Sabtu, 2 Mei 2026

Opini

Opini: Data Kemiskinan, Paradigma dan Perspektif

Kualitas data kemiskinan menjadi perhatian Gubernur NTT, dengan membangun dan memutakhirkan data kemiskinan NTT. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
FOTO KIRIMAN HABDE ADRIANUS DAMI
Habde Adrianus Dami 

Kita harus realistis, seakan membuka kotak pandora wajah pemerintah dan masyarakat NTT.  Lugasnya terjadi anomali. Karena itu, Gubernur NTT secara tegas menyatakan bahwa peristiwa itu mencerminkan kegagalan pemerintah NTT, pranata sosial dan pranata agama.

Paradoks ini mengonfirmasi kinerja pembangunan tak cukup hanya menghasilkan indikator ekonomi (kuantitatif) yang “mengesankan”. 

Rakyat secara nyata butuh peningkatan kualitas kehidupan sosial-budaya yang lebih menyeluruh, sistemik, dan bersifat inklusif (menyejahterahkan secara adil dan merata).

Secara sosiologis, gejala ini bukan  lagi merupakan persoalan individual, melainkan gejala sosial-budaya dan struktural. 

Oleh karena itu, tidak cukup  jika individu dituntut untuk mulai memperbaiki dari diri sendiri. 

Usaha ini perlu didukung oleh pembenahan sosial-budaya dan struktural secara sistemik, holistik, dan sosietal, bukan secara sektoral apalagi karitatif.

Karena itu, realitas empiris menunjukkan bahwa cara berpikir dikotomis yang menghadap-hadapkan mana yang lebih signifikan dan substantif antara perbaikan sistem (struktural) dan individu tidak relevan lagi untuk dipersoalkan.

Data presisi

BPS mengukur angka kemiskinan dengan menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan non-pangan, yang diukur dari sisi rata-rata pengeluaran di bawah garis kemiskinan, yakni Rp.595.243 per kapita per bulan.

Merujuk garis kemiskinan ini,  BPS (2025), mencatat 24,06 juta orang di Indonesia dikategorikan sebagai miskin. Sedangkan, penduduk miskin di NTT pada maret 2025, mencapai 18,60 persen (sekitar   1,09 juta orang), termasuk di antaranya kemiskinan ekstrem 2,85 persen.

Data kemiskinan ini selalu ber­potensi menuai kontroversi karena terdapat paradigma untuk membacanya. Pemerintah menggunakan pen­dekatan akademik yang berpangkal pada paradigma keilmuan positivistik. 

Dengan mendudukkan kemiskinan se­bagai gejala empiris yang dapat dikuantifikasi, karena variabel-variabelnya dapat  di­amati dengan jelas dan terukur.

Sebaliknya konsep kemiskinan ini juga melahirkan distorsi logika lain, yang dapat dijelaskan melalui perspektif orang miskin cenderung memaknai kemiskinan bukan hanya dari angka-angka saja. 

Sebab, menjadi miskin berarti hidup tanpa kepastian kerja, tanpa akses pendidikan, tanpa perlindungan kesehatan, dan tanpa tempat tinggal yang layak.

Bahkan lebih rumit dari itu, bagi orang yang mengalami kemis­kin­an juga melibatkan aspek-aspek sosial, keyakinan, bahkan etika. 

Paradigma dan perspektif yang cende­rung berbeda ini, menghasilkan ke­tidaksepahaman makna kemiskinan. Singkatnya, peme­rintah dan warga cenderung mendefinisikan kemiskinan dengan cara yang sama sekali berbeda.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved