Opini
Opini: Mengapa Meminta Maaf?
Apabila permintaan maaf dilakukan secara personal, tatap muka, dapat mengembalikan kualitas hubungan interpersonal.
Di sinilah sebenarnya, tradisi saling memaafkan, apalagi dilakukan secara fisik, menjadi sangat krusial kita lakukan.
Kalau via WA, atau Instagram, Telegram, apalagi kalau bersifat generik, ya kadarnya sedikit. Itupun kalau diterima.
Saya ingat suatu ketika KH Said Aqil Siradj diundang ke PWI Pusat diinisiasi Ilham Bintang, Dewan Kehormatan PWI, untuk mendapatkan masukan ahli agama itu tentang profesi wartawan.
Waktu itu PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) satu-satunya organisasi wartawan yang mengakui bahwa pekerja media entertainmen sebagai wartawan. Yang lain masih menganggap bukan, karena pekerjaannya hanya menulis hal-hal tidak penting, tidak terkait dengan kepentingan publik, ecek-ecek.
Dalam kesempatan tersebut tokoh NU itu ditanya soal berita tentang artis, penyanyi, pesohor, yang kadang bersifat hura-hura, isu perselingkuhan, perceraian, gosip rumah tangga dan sejenisnya.
“Berita seperti itu ghibah. Dan ghibah itu dosa,” katanya tegas.
“Kalau itu fakta, Pak Kyai?”
“Fakta ya dosa. Apalagi kalau belum tentu kebenarannya. Membicarakan seseorang itu berdosa walaupun itu benar.”
Akhirnya hadirin mati kutu. Maksud hati ingin justifikasi pemberitaan entertainmen sebagai produk jurnalistik yang standar, menjadi goyah. Tapi setidaknya wartawan yang hadir, umumnya pengurus, sudah mendapatkan kepastian dari sisi hukum agama.
Apakah lalu media entertainmen surut? Ya tidak. Masalahnya fulus. Sudah banyak yang untung miliaran rupiah per bulan pada waktu itu, ya tentu saja apa yang disampaikan KH Aqil Siradj hanya dianggap masukan untuk dipikirkan.
Keputusan tetap di tangan manajemen. Soal dosa itu urusan nanti. Dunia dulu Boss, mungkin begitu pikir si pemilik media.
Ya kalau dipikir-pikir, artis-artis, pemain sinetron, para penyanyi, yang diberitakan tentang hal yang benar, apalagi yang belum pasti sesuai fakta, mendapat pahala bertumpuk di akhirat nanti dari karya jurnalistik media entertainmen.
Apakah pernah ada permintaan maaf secara individu dari pekerja pers, awak media kepada mereka, rasanya sih tidak. Mudah-mudahan ada dan juga mudah-mudahan sadar untuk minta maaf mumpung bulan baik dan masih ada napas.
Bagaimana pula dengan media yang dalam pemberitaannya banyak memberikan label negatif, menghakimi tanpa konfirmasi, mengambil untung dari rasa takut narasumber, bahkan dengan sengaja melakukan fitnah tanpa dasar?
Kalau ini jelas. Dari sisi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saja sudah melanggar pasal-pasal tertentu dan ada sanksinya. Termasuk kewajiban minta maaf apabila tidak akurat, ada itikad buruk.
Hendry Ch Bangun
Opini Pos Kupang
Kata-kata Permintaan Maaf
permintaan maaf
Berkah Bulan Ramadan
Amalan Bulan Ramadan
Puasa di Bulan Ramadan
| Opini: Pancasila di Dinding, Krisis Karakter di Ruang Kelas |
|
|---|
| Opini: Meneropong Kualitas Tata Kelola MBG dari Perspektif Produsen dan Konsumen |
|
|---|
| Opini: Rumah Biru, Dapur Sunyi dan Miliaran yang Berputar |
|
|---|
| Opini: Manfaat Digitalisasi Bagi Petani dalam Meningkatkan Usahatani |
|
|---|
| Opini: Jejak Perjuangan Putera NTT Yoseph Ola Bebe Melawan Belanda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-PWI-Pusat-Hendry-Ch-Bangun.jpg)