Sabtu, 25 April 2026

Opini

Opini: Kasih Sayang yang Bocor

Jika kasih sayang hanya dirayakan dengan simbol romantik, maka ia tak lebih dari pesta sehari yang lupa pada penderitaan setahun. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MAURIANUS F.W DA CUNHA
Maurianus F. W. da Cunha 

Oleh: Maurianus F. W. da Cunha
Alumnus IFTK Ledalero, Flores. Saat ini  bekerja dan berdomisili di Kota Bolzano, Italia Utara.

POS-KUPANG.COM - Kasih sayang adalah rumah yang memberikan rasa aman dan kenyamanan. Semestinya ia menjadi tempat paling tenang untuk jiwa setiap insan. 

Namun sayangnya, ia berubah menjadi barang komoditas tahunan yang dipasarkan setiap 14 Februari. Ada kenyataan pahit yang tersembunyi di balik euforia perayaan itu. 

Kita sibuk merayakan perasaan, tapi sebenarnya kita lalai dalam kebocoran kasih sayang yang terjadi dalam kehidupan kita, di mana anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan dari kita, malah menjadi korban. 

Seperti yang ramai diberitakan banyak media, seorang anak SD di Ngada kehilangan nyawanya. 

Baca juga: Opini: Valentine di Tengah Dunia yang Lelah- Masihkah Kita Percaya pada Cinta?

Ia meninggal dalam pusaran salah tata kelola kebijakan, di samping merosotnya kepedulian dan kontrol sosial yang ada dalam masyarakat. 

Padahal, idealnya kebijakan publik harus melindungi yang paling rentan sesuai dengan prinsip keadilan distributif (Rawls, 1971). 

Sementara itu, di belahan dunia lain, publik dikejutkan oleh tragedi yang menimpa anak-anak dalam perdagangan manusia, seperti yang terungkap lewat Jeffrey Epstein Files yang di dalamnya melibatkan orang kaya dan berkuasa. Ini mempertunjukkan dinamika eksploitasi yang jauh lebih sadis. 

Kenapa Selalu Anak-Anak? 

Anak tidak punya kekuasaan. Anak tidak punya mikrofon di ruang rapat parlemen. Anak tidak punya lobi di arena kekuasaan. 

Anak tidak punya saldo bank yang bisa menggoncangkan keputusan elit. Yang ada pada mereka hanyalah hak untuk tumbuh dan hak untuk dicintai. 

Namun, seringkali kalah cepat dengan kepentingan orang dewasa. Anak kerap menjadi bilangan kecil di catatan kaki kebijakan yang suka mengukur segalanya dengan efisiensi. 

Ironisnya, seringkali kita gemar mengajar dan mendidik anak untuk sopan, tapi lupa mengajar kebijakan untuk berperikemanusiaan. 

Kita rajin menasihati anak untuk tidak saling menyakiti dan pentingnya menghargai orang lain, tapi membiarkan budaya perundungan tumbuh di sekolah. 

Tak lupa kita juga kerap mengecam segala bentuk eksploitasi, tetapi sering gagap ketika pelakunya berjas rapi dan memiliki jaringan luas. 

Di sini relasi kuasa turut memperparah kerentanan ini. Kekuasaan bekerja melalui jaringan relasi yang dapat memproduksi normalisasi kekerasan seperti yang ditekankan Foucalt (1980). 

Hukum seolah bertopi sopan, tapi sering mengangguk pada dompet yang tebal. Dalam situasi ini, anak-anak menjadi objek yang diperdagangkan, bukan subjek yang dilindungi. 

Kasih Sayang: Bukan Sekadar Simbol Romantik

Seandainya Valentine seperti yang dikampanyekan sebagai perayaan cinta, maka cinta itu seharusnya naik kelas yakni menjadi etika publik. 

Karena kasih sayang itu bukan sekadar urusan perasaan semata, tetapi urusan kebijakan. 

Ia juga bukan kata manis, tapi anggaran yang berpihak. Atau ia juga bukan sekadar empati, tapi penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu. 

Seperti yang pernah ditegaskan oleh Konvensi Hak Anak dalam prinsip the best interests of the child sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan yang menyangkut anak (United Nations, 1989). 

Namun sayangnya, prinsip ini kerap tinggal sebagai poster yang indah, yang menghiasi dinding kantor: rapi dibingkai, jarang dipraktekkan. 

Valentine dapat menjadi kesempatan untuk berefleksi dalam memindahkan kasih sayang dari area simbolik ke area struktural.  

Pertama, setiap kebijakan yang lahir harus pro-anak sejak dari kandungan meja perencanaan. 

Di sini kepentingan terbaik anak diutamakan, indikator perlindungan anak dimasukkan dalam setiap perencanaan anggaran, dan partisipasi dari organisasi anak  dan orang tua perlu dibuat, bukan hanya partisipasi birokrat berkemeja putih yang berduit. 

Dan setiap keputusan publik perlu diuji kelayakannya pada keselamatan dan kesejahteraan anak. 

Jangan sampai anak menjadi korban dari putusan yang abai dan “biaya sosial” dari kebijakan yang tergesa. 

Karena pada dasarnya, kebijakan yang baik adalah yang membuat anak bisa berkata, “Aku aman hari ini.” 

Kedua, penegakan hukum yang tegas dalam menatap kekuasaan. Eksploitasi anak bukan hanya sekadar pelanggaran moral, melainkan sebuah kejahatan luar biasa. 

Diperlukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, perlindungan saksi anak, dan pendidikan publik tentang hak anak sebagai manusia seutuhnya. 

Ketiga, sekolah sebagai tempat menghargai martabat. Sekolah bukanlah ring tinju dalam mengadu siapa yang kuat, melainkan harus menjadi ruang aman bagi para peserta didik. 

Karena perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah bukanlah cuma kenakalan biasa, melainkan juga sebagai cermin budaya. 

Dalam hal ini, guru, orang tua, dan pengelola sekolah perlu secara bersama-sama membangun ekosistem empati, ketimbang sekadar menempel poster anti perundungan di dinding dan pagar sekolah. 

Selain itu, sekolah harus menjadi lingkungan di mana seorang guru bukan hanya mengajar keahlian di bidangnya, melainkan juga mampu mengajar kemanusiaan. 

Dengan demikian, kasih sayang akan menjelma menjadi sebuah etika kolektif dan tidak lagi berhenti pada relasi interpersonal. 

Keempat, perlunya konsistensi dalam pengawalan yang dilakukan oleh media dan publik. Yang harus diingat adalah anak bukanlah komoditas berita. 

Media yang beretika tidak mengeksploitasi korban anak, tetapi mendorong akuntabilitas kebijakan. 

Karena pada dasarnya sorotan harus menjadi penggerak akuntabilitas, bukan pendorong sensasi dan pengejar viral. Di samping itu, perlu adanya ruang partisipasi anak dalam forum-forum kebijakan lokal. 

Anak-anak juga membutuhkan wadah untuk berekspresi dan didengarkan. Karena kasih sayang lebih dari sekadar kata-kata manis. 

Kasih sayang adalah keadilan, perlindungan, dan keberpihakan pada yang tak bersuara. 

Jika kasih sayang hanya dirayakan dengan simbol romantik, maka ia tak lebih dari pesta sehari yang lupa pada penderitaan setahun. 

Namun, jika kasih sayang dimaknai sebagai sebuah keinginan untuk melihat anak merayakan cinta bukan dengan trauma; keinginan melihat anak memandang dunia bukan sebagai musuh yang harus dikalahkan, tetapi sebagai rumah yang menjaganya, maka ia menjadi sebuah kompas moral bagi kebijakan, hukum, dan budaya sosial. 

Cokelat bisa habis dan bunga bisa layu. Tetapi kebijakan yang adil dan budaya yang berperikemanusiaan adalah potret kasih sayang yang tidak musiman. 

Semoga kita tak lagi menanti tragedi untuk mengingat bagaimana cara mencintai. (*)

Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved