Opini
Opini: Nilai Moral Upacara Reba di Kampung Turekisa dalam Perspektif Moral Kristiani
Ritual Reba biasanya dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari berdasarkan kalender adat paki sobhi.
Oleh: Fladimir Sie
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Boleh dibilang, keretakan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta semakin nyata pada masa kini.
Arogansi dan ketamakan manusia telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana, sementara nafsu berkuasa sering kali mendorong manusia merendahkan martabat sesamanya.
Mahatma Gandhi dengan tajam pernah mengingatkan bahwa bumi tidak akan pernah cukup untuk memenuhi nafsu satu orang tamak, karena selalu ada keinginan untuk menguasai lebih banyak lagi.
Realitas ini menunjukkan bahwa krisis ekologis dan sosial sejatinya berakar pada krisis moral manusia.
Baca juga: Opini: Bayi dalam Jerat Bisnis, Sebuah Tragedi Perdagangan Bayi
Berbeda dengan kecenderungan masyarakat modern, manusia tradisional hidup dalam kesadaran akan keseimbangan kosmis. Alam dipandang sebagai bagian dari kehidupan, bukan objek eksploitasi.
Semua tindakan hidup menempatkan entitas ilahi pada posisi tertinggi, sehingga relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam terpelihara secara harmonis.
Kesadaran inilah yang masih hidup dalam masyarakat adat Ngada, khususnya melalui ritual adat Reba yang juga dilaksanakan secara khidmat oleh masyarakat Kampung Turekisa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Dalam keyakinan masyarakat Ngada pada umumnya dan masyarakat Kampung Turekisa Khususnya, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga bumi dan segala isinya.
Merusak lingkungan hidup dipahami sebagai tindakan yang mencederai ciptaan Tuhan.
Oleh karena itu, ritual Reba yang digelar setiap penyambutan tahun baru adat bukan sekadar seremonial budaya, melainkan sebuah upaya kolektif untuk membangun kembali relasi yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta.
Nilai ini sejalan dengan ajaran moral Kristiani yang memandang manusia sebagai rekan kerja Allah dalam merawat ciptaan.
Ritual Reba biasanya dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari berdasarkan kalender adat paki sobhi.
Secara umum, upacara adat Reba memiliki tiga tahap utama, yakni Kobe Dheke, Kobe Dhoi, dan Kobe Su’i, yang masing-masing mengandung pesan moral yang mendalam.
Pada tahap Kobe Dheke, seluruh anggota suku diundang untuk kembali ke rumah induk (sa’o pu’u).
Makna simbolik dari tindakan ini bukan sekadar pulang kampung, melainkan sebuah ajakan kontemplatif untuk mengingat asal-usul kehidupan.
Menapaki tangga menuju ruang inti rumah adat (one sa’o) dimaknai sebagai perjalanan spiritual kembali kepada Sang Pencipta dan para leluhur.
Dalam perspektif moral Kristiani, Kobe Dheke sejalan dengan panggilan pertobatan, yakni kembali kepada Allah sebagai sumber kehidupan.
Kesadaran akan asal-usul ini menumbuhkan sikap rendah hati dan syukur, sekaligus mengingatkan manusia agar tidak hidup terlepas dari nilai-nilai spiritual.
Melupakan rumah induk (rebho sa’o pu’u) dipahami sebagai kehilangan arah hidup yang dapat membawa kehancuran relasi sosial dan spiritual.
Tahap kedua, Kobe Dhoi, ditandai dengan tarian dan nyanyian adat “O uwi” yang dilakukan secara massal dalam formasi lingkaran.
Lingkaran melambangkan persatuan, kesetaraan, dan persekutuan. Tidak ada perbedaan status sosial dalam tarian ini; semua orang mengambil bagian sebagai satu komunitas.
Nilai ini sangat sejalan dengan moral Kristiani yang menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama sebagai citra Allah dan dipanggil untuk hidup dalam kasih dan solidaritas.
Tahap ketiga, Kobe Su’i atau Su’i uwi, meneguhkan martabat uwi (ubi) sebagai simbol kehidupan.
Bagi masyarakat Ngada, uwi merupakan makanan kehidupan yang diwariskan leluhur dan tidak merusak tanah.
Pelestarian tradisi Uwi Reba mencerminkan kecerdasan ekologis, karena penanaman ubi menjaga kesuburan tanah dan mendorong kemandirian pangan.
Dalam terang iman Kristiani, praktik ini sejalan dengan panggilan untuk merawat ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Selain itu, ritual Su’i uwi juga menjadi sarana rekonsiliasi sosial.
Pemotongan dan pembagian uwi melambangkan persatuan, perdamaian, dan pembaruan relasi.
Konflik keluarga atau ketegangan sosial diselesaikan melalui makan bersama, berlandaskan prinsip “kita ine le mogo ema le utu”, bahwa semua berasal dari satu asal.
Nilai ini selaras dengan ajaran Injil tentang pengampunan, kasih, dan perdamaian sebagai dasar kehidupan bersama.
Dengan demikian, Upacara Reba di Kampung Turekisa bukan hanya warisan budaya, melainkan juga praksis moral yang relevan bagi kehidupan masa kini.
Upacara adat Reba mengajarkan bahwa syukur adalah fondasi kesejahteraan, persaudaraan adalah kekuatan hidup bersama, dan keharmonisan dengan alam merupakan syarat keberlanjutan kehidupan.
Dalam perspektif moral Kristiani, upacara Reba menjadi ruang inkulturasi iman, di mana nilai-nilai Injil hidup dan bertumbuh dalam kearifan lokal masyarakat Ngada.
Oleh karena itu, tradisi Reba patut dijaga dan dilestarikan sebagai sumber nilai moral yang menuntun manusia kembali pada keseimbangan hidup yang sejati. (*)
Simak terus berita dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Fladimir-Sie.jpg)