Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Pendidikan Tanpa Empati adalah Kekerasan yang Sunyi

Ketika statistik dirayakan sementara luka dibiarkan, negara sedang mengubah anak menjadi catatan kaki kebijakan.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI RIKARDUS HERAK
Rikardus Herak 

Oleh: Dr. Rikardus Herak, S.Pd., M.Pd 
Akademisi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Tragedi yang menimpa seorang anak di Ngada bukan sekadar kabar duka; ia adalah cermin yang memantulkan wajah pendidikan kita hari ini. 

Kita terlalu sering membicarakan angka, peringkat, dan target, tetapi lupa bahwa di balik bangku sekolah ada manusia kecil dengan perasaan rapuh, harapan sederhana, dan beban hidup yang kadang terlalu berat untuk dipikul sendirian. 

Disebut-sebut, tragedi ini berkelindan dengan kebutuhan belajar yang sangat mendasar—sesuatu yang seharusnya tidak pernah menjadi sumber kecemasan bagi seorang anak. 

Ketika hal yang begitu sederhana pun terasa mustahil dijangkau, kita sedang menyaksikan bukan sekadar kisah duka satu keluarga, melainkan kegagalan sistem yang membiarkan anak menghadapi hidup sendirian. 

Baca juga: Opini: Merawat Harmoni di Tengah Stigma- Pelajaran dari Relasi NTT dan Bali

Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah gemar mengutip capaian, tetapi gagap ketika diminta menunjukkan kehadiran nyata di ruang-ruang paling rentan. 

Ketika statistik dirayakan sementara luka dibiarkan, negara sedang mengubah anak menjadi catatan kaki kebijakan.

Pendidikan sejatinya adalah ruang aman tempat anak bertumbuh, bukan tempat rasa takut dan rasa tidak berharga mengendap. 

Namun ketika empati hilang dari cara kita mengajar, menilai, dan mengatur, sekolah dapat berubah menjadi ruang yang sunyi: sunyi dari perhatian, sunyi dari kepedulian, sunyi dari tangan yang seharusnya menguatkan. 

Di sini, kebijakan sering turun sebagai instruksi kaku tanpa sumber daya pendamping. 

Pemerintah daerah sibuk mengadministrasikan perintah, sementara pemerintah pusat dan provinsi abai memastikan perlindungan itu benar-benar bekerja.

Kita sering berkata “pendidikan adalah hak semua anak”, tetapi dalam praktiknya, banyak anak harus berjuang sendirian menghadapi keterbatasan ekonomi, tekanan sosial, dan tuntutan akademik yang tidak pernah disesuaikan dengan kondisi mereka. 

Di titik inilah, ketidakpekaan sistem menjelma menjadi kekerasan yang tak bersuara. 

Hak yang tak disertai dukungan anggaran dan layanan hanyalah slogan yang nyaman di podium. 

Negara tidak boleh berlindung di balik regulasi jika implementasi dibiarkan timpang antarwilayah.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved