Opini
Opini: HIV Meretakkan Kota
Remaja tidak tiba-tiba masuk ke dunia prostitusi karena satu keputusan buruk; mereka ditarik oleh arus yang lebih besar.
Oleh: Aprianus Paskalius Taboen, S.Pd., M.Si
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Angka 2.539 kasus HIV/AIDS di Kota Kupang hingga September 2025 sebetulnya bukan sekadar data kesehatan, tetapi juga merupakan cermin besar yang memperlihatkan bahwa ada retakan sosial yang selama ini dibiarkan samar.
Ketika Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) melaporkan bahwa pelajar dan mahasiswa menempati posisi tertinggi di antara kelompok penderita, melampaui bahkan kelompok yang selama ini dianggap paling rentan seperti pekerja seks, maka kota ini sedang dihadapkan pada sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan perilaku berisiko.
Baca juga: Anak Magang FKKH Undana Jadi Ujung Tombak Edukasi HIV/AIDS dan Kesehatan Mental di Puskesmas Oebobo
Kita sedang melihat perubahan struktur kehidupan sosial yang bekerja secara senyap namun kuat, memengaruhi cara anak-anak dan remaja memahami tubuh, nilai, dan relasi dengan dunia orang dewasa.
Penemuan praktik prostitusi yang melibatkan pelajar SMP, beberapa di antaranya melayani hingga delapan orang per hari dengan tarif murah dan tanpa perlindungan, mengungkap bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan “nakal” atau “salah pergaulan”.
Bila fenomena semacam ini muncul secara sistematis melibatkan banyak sekolah, terkoordinasi melalui grup WhatsApp, dan terus berulang, maka jelas ada mekanisme sosial yang memproduksinya.
Remaja tidak tiba-tiba masuk ke dunia prostitusi karena satu keputusan buruk; mereka ditarik oleh arus yang lebih besar.
Data profesi menunjukkan pekerja swasta mencatat 889 kasus, ibu rumah tangga 406 kasus, dan pelajar 254 kasus.
Ini menandakan bahwa HIV telah menyebar di berbagai lapisan masyarakat, di rumah, di tempat kerja, dan di sekolah.
Tekanan ekonomi, relasi keluarga yang rapuh, dan keresahan anak muda ikut mendorong munculnya perilaku berisiko.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kota sebetulnya belum siap menghadapi perubahan sosial yang terjadi.
Jika ada satu hal yang paling mencolok dalam temuan KPAD dan DP3A, itu adalah bahwa anak-anak kini bernegosiasi dengan dunia digital tanpa pendampingan emosional yang memadai.
Aplikasi perpesanan yang mestinya jadi ruang belajar dan komunikasi, telah berubah menjadi infrastruktur transaksi seksual.
Bukan karena teknologi itu sendiri jahat, tetapi karena ia hadir di tengah keluarga yang rentan dan komunitas yang tidak siap.
Ketika kepala DP3A menyebut hilangnya figur ayah sebagai salah satu faktor utama, itu bukan sekadar tentang ketidakhadiran fisik seorang bapak, melainkan absennya ekosistem pendampingan yang stabil.
Dalam banyak kasus, ayah mungkin ada di rumah, tetapi tidak hadir dalam percakapan, tidak hadir dalam memberi arah, tidak hadir dalam menyediakan rasa aman.
Ketiadaan figur pendamping membuat anak-anak mencari afirmasi, perhatian, dan eksistensi di tempat-tempat yang salah.
Di sinilah persoalan HIV/AIDS tidak bisa dipahami hanya sebagai masalah kesehatan reproduksi atau penyimpangan moral.
Ia adalah gejala dari krisis relasi dan krisis makna. Bila harga “kasih sayang” direduksi menjadi Rp50 ribu per transaksi, yang sebetulnya sedang terjadi adalah fragmentasi nilai di mana tubuh menjadi satu-satunya aset yang dianggap memiliki daya tukar.
Tetapi menyalahkan keluarga saja juga tidak adil. Kupang sendiri sedang berubah cepat.
Orang terus bergerak, ekonomi tidak merata, dan kehidupan makin longgar dari ikatan komunitas.
Banyak aturan dan pengawasan yang dulu dijaga bersama kini hilang, sementara perlindungan dari sekolah, pemerintah, atau lembaga resmi belum benar-benar kuat.
Akibatnya, banyak remaja tumbuh sendirian tanpa pegangan dan tanpa lingkungan yang bisa menjaga mereka dengan aman.
Data sebaran kasus di Oebobo 21 persen, Kelapa Lima 20 persen, Maulafa 19 persen menunjukkan bahwa sebagian besar kasus berada di kawasan kota dengan aktivitas penduduk yang relatif tinggi.
Lingkungan seperti ini sering tampak ramai, namun tidak selalu menjamin adanya kedekatan atau keterhubungan antarwarga.
Banyak anak hidup dalam rumah-rumah yang penuh orang, namun tidak memiliki seseorang yang benar-benar menjadi tempat kembali saat mereka kebingungan dan terluka.
Karena itu, solusi tidak bisa berhenti pada sosialisasi bahaya HIV atau kampanye penggunaan kondom. Hal-hal tersebut penting, tetapi tidak menyentuh akar persoalan.
Masalah ini membutuhkan rekonstruksi ulang ekosistem sosial Kota Kupang tentang bagaimana sekolah menjadi ruang dialog, bukan sekadar ruang aturan; bagaimana keluarga memulihkan fungsinya sebagai tempat berlindung;
Bagaimana pemerintah daerah membangun sistem perlindungan anak yang tidak hanya aktif saat skandal mencuat; dan bagaimana masyarakat membangun Kembali budaya kepedulian yang tidak hanya muncul dalam doa, tetapi juga dalam tindakan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian menghadapi kenyataan bahwa HIV di Kupang bukan disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan lahir dari kombinasi tekanan ekonomi, kerentanan keluarga, disrupsi digital, lemahnya kontrol sosial, dan kebutuhan emosional generasi muda yang tidak terpenuhi.
Dengan memahami itu, barulah intervensi dapat bergerak dari sekadar menanggapi gejala menuju upaya memperbaiki fondasi kehidupan sosial yang membuat anak-anak tidak lagi menjadikan tubuh mereka sebagai medan bertahan hidup.
Kupang tidak sedang mengalami “krisis moral”, seperti yang mudah dilontarkan dalam percakapan terburu-buru.
Kota ini sedang mengalami krisis pendampingan. Dan selama pendampingan tidak dihadirkan baik di rumah, sekolah, komunitas, maupun ruang digital maka data yang mengkhawatirkan itu bisa saja akan terus bertambah. (*)
Simak terus artikel POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Aprianus-Paskalius-Taboen.jpg)