Opini
Opini: Ageing Population, Keberhasilan atau Tantangan dalam Proses Pembangunan?
Umur harapan hidup juga menunjukkan tren meningkat dari 68,11 tahun di tahun 2015 menjadi 71,83 tahun di tahun 2024.
Oleh: Dian Anggriani Girsang
BPS Kabupaten Nagekeo
POS-KUPANG.COM - Penuaan penduduk (ageing population) merupakan proses transisi demografi yang tidak dapat dihindari.
Penuaan penduduk merupakan hasil dari perubahan angka kelahiran dan kematian yang semula tinggi menjadi rendah.
Fenomena ageing populatin juga mencerminkan keberhasilan pembangunan, khusunya ketika pembangunan kesehatan mampu meningkatkan angka harapan hidup serta menurunkan angka fertilitas atau kelahiran.
Membaiknya tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat turut berperan dalam memperpanjang angka harapan hidup masyarakat.
Dengan meningkatnya angka harapan hidup maka populasi penduduk usia lanjut akan meningkat seiring berjalannya waktu.
Baca juga: Aksi Kemanusiaan Polsek Fatuleu dan Bhayangkari, Bantu Lansia di Desa Tolnaku
Dikatakan penduduk tua apabila proporsi lansia 60 tahun ke atas telah mencapai 10 persen atau lebih (Adioetomo, 2018).
Berdasarkan buku publikasi Statistik Penduduk Usia Lanjut tahun 2024 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik, persentase penduduk usia lanjut di Indonesia sebesar 12,00 persen, sedangkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur persentase penduduk usia lanjut sebesar 10,16 persen.
Setidaknya selama periode 2015-2024, persentase lansia terus mengalami pertumbuhan sampai 2,64 persen.
Umur harapan hidup juga menunjukkan tren meningkat dari 68,11 tahun di tahun 2015 menjadi 71,83 tahun di tahun 2024.
Angka ini menggambarkan setiap penduduk yang lahir di tahun 2024 berharap memiliki kesempatan hidup sampai dengan usia 72 tahun.
Hal ini menunjukkan bahwa proses penuaan penduduk sudah mulai terjadi di Indonesia lebih khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Meningkatnya penduduk usia lanjut adalah hal yang tidak dapat dihindari, tetapi perlu kita siapkan diri untuk menghadapinya. Tentu saja ada tantangan yang akan dihadapi.
Dua Sisi Mata Uang
Fenomena ageing population terlihat seperti dua sisi mata uang. Jumlah penduduk lanjut usia dan angka harapan hidup yang meningkat memberikan indikasi bahwa proses pembangunan berhasil yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Meningkatnya angka harapan hidup masyarakat tentu merupakan dampak dari kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Keberhasilan ini niscaya diikuti tantangan. Tantangan utama saat ini yakni bagaimana mempertahankan kualitas hidup lansia, mengingat bertambahnya usia umumnya disertai penurunan kemampuan fisik dan penurunan status kesehatan yang berakibat pada penurunan kapabilitas bekerja.
Penduduk lansia diharapkan tidak hanya memiliki umur yang panjang tetapi juga memiliki kualitas hidup yang sehat, sehingga dapat menjadi modal pembangunan.
Berdasarkan buku publikasi Statistiks Penduduk Usia Lanjut tahun 2024, angka harapan hidup sehat (Healthy Life Expectancy atau HALE) di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 60,7 tahun.
Artinya, penduduk Indonesia diperkirakan menjalani hidup sehat selama sekitar 60–61 tahun dari total usia harapan hidup sekitar 71–72 tahun, dengan rata-rata 11 tahun dijalani dalam kondisi sakit.
Angka tersebut memberikan gambaran kondisi penduduk usia lanjut di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk usia lanjut atau lansia, maka angka beban ketergantungan penduduk usia tidak produktif terhadap kelompok usia produktif ikut meningkat.
Berdasarkan Buku Publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur, rasio ketergantungan lansia terus meningkat dari 8,23 pada tahun 2020 menjadi 9,63 pada tahun 2023.
Kondisi ini tentu akan semakin buruk dengan terjadinya ketidaksiapan kondisi finansial lansia mengingat tidak semua lansia memiliki jaminan pensiun, jaminan hari tua, bahkan jaminan kesehatan.
Ppenduduk lansia yang tidak memiliki keamanan secara finansial akan menggantungkan seluruh kebutuhan ekonominya kepada anggota keluarganya yang lebih muda.
Ageing population jika dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi kesempatan bonus demografi kedua apabila penduduk lansia masih sehat dan produktif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian negara dengan tercapainya penuaan aktif (active ageing).
Penuaan aktif (active ageing) merupakan kerangka kerja yang digunakan oleh WHO, yang memandang usia tua sebagai kesempatan menjadi sehat, berpartisipasi di masyarakat, dan aman (termasuk aman secara ekonomi).
Konsep active ageing diharapkan dapat memaksimalkan potensi lansia yang bertujuan menciptakan lansia yang mandiri, baik secara fisik maupun finansial dan pada akhirnya meningkatkan jumlah lansia produktif di masa depan.
Dorongan untuk menjaga produktivitas lansia sesuai dengan kapasitasnya, terutama melalui integrasi teknologi dan kebijakan demografi, diharapkan dapat menghindarkan penduduk lansia dari menjadi beban keluarga dan masyarakat.
Sebaliknya mereka justru dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.