Opini
Opini: 28-29 Agustus 2025
Tanpa sadar kaum DPR dan sejenisnya menganggap mereka sebagai makhluk lain yang lebih tinggi daripada rakyat.
Peristiwa-peristiwa terkini yang diberi judul ‘demo ricuh’ oleh para awak media sesungguhnya merupakan ungkapan ketidakpuasan warga terhadap para penyelenggara republik.
Bahaya utama adalah jika para pejabat dianggap sebagai alien dan menjadi musuh bersama. Tanpa legitimasi tidak mungkin pemerintahan dapat dijalankan.
Renungan Agustus 2025: hukum yang terbelah dan tanpa rule of law (penegakan hukum)
T.B.Simatupang, salah seorang prajurit yang ikut berangkat ke Den Haag, Belanda dalam perundingan dalam KMB (Konferensi Meja Bundar) 1949, menulis begini dalam catatannya (Laporan dari Den Haag): uang memang maha-kuasa dalam masyarakat ini.
Bagi kami yang telah hidup selama beberapa tahun dalam suasana perjuangan Yogyakarta dan kemudian di Banaran, dimana uang belum begitu menguasai hubungan-hubungan dalam hidup sehari-hari maka agak janggal juga rasanya […] Apakah keadaan seperti ini akan timbul pula nanti di Indonesia, apabila kita cukup “madju”?
TB Simatupang ada dalam satu delegasi bersama dengan 9 anggota lain, termasuk di dalamnya Pak Mitro, Bapaknya Prabowo.
Pertanyaan T.B Simatupang di akhir tulisan penting untuk dikutip:
Apakah hasil KMB ini akan dapat kita pergunakan sebagai anak tangga untuk bersama-sama melanjutkan perjuangan kita ke arah Indonesia yang kuat, adil dan makmur, sehingga air mata dan darah yang telah mengalir selama perang kemerdekaan ini tidak akan sia-sia saja?
Refleksi pejuang 1945 ini patut menjadi referensi semua pejabat negeri. Berbeda dengan Pak Hendropriyono yang keliru menyebut sumber muasal konflik.
Picu konflik berada di dalam negeri sendiri. Dalam perang kecepatan dan ketepatan adalah kunci. Tanpa keberanian untuk kembali pada nilai-nilai dasar 1945, Republik Indonesia mati dalam perayaan.
Paradoks ini yang harus dipahami oleh siapa pun yang ingin menentukan garis perjuangan.
Di tahun 1945 tidak penting soal sipil, militer, pejabat atau bukan. Sebab nilai kemerdekaan itu melampaui seluruh status formal. Kali ini kekuatan avant-garde revolusi kemerdekaan dipikul oleh para pelajar STM, pengemudi on line, dan mahasiswa.
Hal utama yang mereka sedang kritik adalah mengapa hukum diberlakukan ganda.
Mengapa untuk rakyat diberlakukan hukum rimba, sedangkan para elit diberikan bonus dan segala keistimewaan tanpa akal. Paradoks ini perlu dimengerti, agar krisis ini bisa diurai. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Dominggus Elcid Li
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
HUT Kemerdekaan RI
Syahroni
Eko Patrio
Uya Kuya
Opini Pos Kupang
| Opini: Hapus Tahapan Pilkada yang Tidak Penting |
|
|---|
| Opini: Banalitas Kejahatan dalam Tragedi Perdagangan Orang |
|
|---|
| Opini: KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana dari Lex Talionis ke Restorative Justice |
|
|---|
| Opini: Interkulturalitas, Misi dan Pilihan Gereja |
|
|---|
| Opini: Kerja yang Menghidupi Sistem Tapi Mematikan Martabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dominggus-Elcid-Li2.jpg)