“Kami sudah ajukan ke pusat, tapi syarat utama untuk pembangunan turap adalah area harus bersih. Kalau tidak, pembangunan tidak bisa dilakukan,” tegas Mustaqim.
Ia menambahkan penataan kawasan pesisir ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi masyarakat dari dampak perubahan iklim serta kerusakan lingkungan di kawasan pesisir selatan Kabupaten Ende. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS