Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang sekarat dianiaya di Malaysia oleh Agen Perusahaan Perekrut Tenaga Kerja PT Parminsa, Elvi Normawati Kun akhirnya dipulangkan ke NTT, Rabu, 6 Agustus 2025.
Pemulangan dilakukan pasca yang bersangkutan didiagnosa telah pulih oleh Tim Dokter RSUD dr Soedarso Pontianak.
Demikian disampaikan anggota Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat, Veronika Lewanmeru saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu, 6 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, yang bersangkutan diberangkatkan dari Bandara Udara Supadio Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat tepat pukul 11.00 WIB. PMI ini didampingi 2 orang petugas BP3MI Pontianak.
"Hari ini untuk saudari kita Elvi sudah pulang dengan sehat didampingi oleh BP3MI," ujarnya.
Kepulangan PMI Non-prosedural asal Kabupaten TTU ini diantar langsung oleh pihak kepolisian Polda Kalimantan Barat, BP3MI dan Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat.
Ia menyampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak dalam hal ini, dokter RSUD dr Soedarso Pontianak, BP3MI Pontianak, Polda Kalbar dan keluarga Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat yang telah berkontribusi penting merawat, dan membantu yang bersangkutan.
Ia menuturkan, ketika tiba pertama kali di Provinsi Kalimantan Barat, korban dalam kondisi sekarat dan sangat mengenaskan. Korban tidak diberi makan selama 4 hari.
Selain itu, korban juga dipaksa kerja tanpa diberi makan. Korban juga ditendang dari kursi dan dimarahi oleh agen perekrut tenaga kerja PT Parminsa.
Hal ini menyebabkan kondisi korban yang sebelumnya sakit semakin memburuk. Korban mengalami sesak napas, penyakit kalium dan jantung.
Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat ambil bagian membantu Pekerja Migran Asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bernama Elvi Normawati Kun yang sempat sekarat disiksa agen perusahaan perekrut tenaga kerja PT Parminsa. Mereka membantu yang bersangkutan sejak dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pontianak.
Menurutnya, Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat yang diketuai Edel Robertus Olin sangat peduli dengan keluarga Flobamora yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
"Jadi setiap kali sebut nama TKW atau TKI di Provinsi Kalimantan Barat atau dari kebun sawit, pasti kami Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat akan bantu," ujarnya.
Pihak tenaga medis RSUD dr. Soedarso Pontianak telah melakukan visum dan pemeriksaan terhadap kondisi yang bersangkutan. Hasil visum ini akan diserahkan ke Polda NTT.