BREAKING NEWS: Penyidik Polres Sumba Barat Tetapkan Kadis PMD Dan Kabid Pemdes SBD Sebagai Tersangka

Penulis: Petrus Piter
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, Sik saat memimpin kerja bakti sosial membersihkan halaman gereja, pura, mesjid dan pasar lama Waikabubak

Penyidik Polres Sumba Barat Tetapkan Kadis PMD Dan Kabid Pemdes SBD Sebagai Tersangka

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA- Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, Sik mengatakan, penyidik Polres Sumba Barat telah menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Aleks Saba Kodi dan Kepala Bidang Pemerintahan desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma tersangka  atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bimbingan teknis desa tahun anggaran 2019 yang akan berlangsung di Jakarta tanggal 11-15 Juli 2019.

Kasus tersebut mengemuka setelah tim penyidik tipikor Polres Sumba Barat datang menjemput salah seorang staf PMD yang juga adalah panitia Bimtek di kantor PMD Sumba Barat Daya, Rabu (3/7/2019) pukul 11.00 wita untuk memberikan keterangan di Polres Sumba Barat terkait pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis aparatur desa tahun anggaran 2019 yang akan berlangsung di Jakarta tanggal 11-15 Juli 2019.

Penetapan status tersangka terhadap kedua pejabat PMD Sumba Barat Daya tersebut setelah penyidik Polres Sumba Barat menggelar perkara di kantor Polres Sumba Barat, Kamis (4/7/2019) malam.

Inilah Deretan Tokoh Muda Digadang-Gadang Masuk Kabinet Jokowi

Dalam gelar perkara itu, penyidik menemukan dua alat bukti cukup sehingga menaikan status ke penyidikan dengan menetapkan tersangka Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Aleks Saba Kodi dan Kepala Bidang Pemerintahan desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma sebagai tersangka.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi pos kupang ke telepon selulernya, Jumat (5/7/2019) siang.

Menurut Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, Sik yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Jakarta dalam urusan dinas itu, mengatakan, saat ini, penyidik Polres Sumba Barat terus mendalami persoalan itu agar mengungkapnya lebih terang benderang.

Rekanan Disanggah Sekongkol Menangkan Proyek Air Minum Rp 1,9 Miliar di Sikka

Menjawab pertanyaan apakah kedua pejabat PMD Sumba Barat Daya itu akan ditahan mengingat statusnya sudah menjadi tersangka, ia mengatakan, sampai saat ini, penyidik masih bekerja mendalami persolan itu sehingga ditahan atau tidak ditahan terhadap kedua tersangka sangat tergantung hasil pendalaman oleh penyidik Tipikor Polres Sumba Barat.

Sementara itu pantauan pos kupang di kantor Polres Sumba Barat, Jumat (5/7/2019) pukul 13.00 wita, nampak sejumlah kepala desa, bendahara dan sekretaris desa sedang diperiksa penyidik tipikor Polres Sumba Barat.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Aleks Saba Kodi dan kepala bidang Pemerintahan desa pada Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma sedang berbincang dengan penyidik di salah satu ruang tipikor dibagian depan atau samping ruang sentral pelayanan kepolisian (SPK). Hadir pula dalam ruangan itu, Yohanes Bulu Dappa , S.H, M.Hum yang sehari sehari-hari bekerja sebagai penasehat hukum.(*)

Kadis PMD SBD, Tidak Ada OTT, Bimtek Desa Sesuai Surat Kemendagri

Laporan Reporter POS-KUPANT.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA---Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Aleksander Saba Kodi menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rabu (3/7/2019) sekitar pukul 11.00 wita

Yang terjadi adalah salah seorang staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang bertugas sebagai panitia Bimtek aparatur desa tahun anggaran 2019 yang akan berlangsung di Jakarta tanggal 11-15 didatangi tim penyidik tipikor Polres Sumba Barat dan membawahnya ke Polres Sumba Barat untuk diambil keterangannya terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek aparatur desa se-Sumba Barat Daya di Jakarta tanggal 11-14 Juli 2019.

Halaman
123

Berita Terkini