Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD NTT menyebut tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Namo memperlihatkan berubahnya jiwa korsa menjadi monster menakutkan.
Adapun Lucky meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 di Kabupaten Nagekeo. Lucky meninggal setelah menjalani perawatan insentif di RSUD Aeramo Nagekeo.
Inche Sayuna, anggota DPRD NTT menyebut, kematian Prada Lucky Namo telah memberi sebuah catatan yg memilukan dan memalukan bagi institusi TNI.
"Jiwa korsa yang selama ini didengungkan sebagai sebuah kebanggaan seketika berubah menjadi monster yang sangat menakutkan ketika salah digunakan," kata Inche, Kamis (14/8/2025).
Politisi Golkar ini mengatakan, jiwa korsa selama ini didengungkan menjadi semangat persaudaraan, loyalitas, dan solidaritas antar sesama prajurit. Namun, bila dilebur pada budaya senioritas yang keras, maka itu akan berubah menjadi bencana.
Hal itu pun terlihat dalam kasus yang dialami Lucky. 20 orang yang menjadi tersangka, kata Inche, menegaskan barak militer telah bergeser fungsinya. Harusnya barak militer menjadi ruang pendisiplinan dan pembinaan.
"Barak militer sudah menjadi sebuah ruang penyiksaan yang menakutkan ketika pembinaan itu didistribusi secara hierarki tanpa konsep yang jelas terkait model pembinaan," kata Inche, yang juga aktivis kemanusiaan ini.
Pada bagian inilah, menurut Inche, TNI harus serius mengembalikan marwah pembinaan fisik bagi prajuritnya. Sebab sangat rawan terhadap kekerasan. Inche mengutuk tindakan prajurit TNI yang menyebabkan kematian Lucky.
"Ini perbuatan yang keji dan biadab karena dilakukan secara sadar dan bersama-sama. Saya sungguh berharap proses investigasi harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan," sambung Inche.
Dia mendorong keterbukaan dan tidak berpihak pada siapapun dalam penegakkan hukum. Semua pelaku yang terlibat perlu diproses, terlepas dari status atau posisi orang tersebut. Itu merupakan bentuk keadilan sesungguhnya.
Sekalipun semua proses hukum dilakukan di wilayah kemiliteran, Inche berharap tidak ada impunitas hukum. Penyelesaian hukum yang lebih terbuka dan tuntas menjadi penting.
Baca juga: SAKSIMINOR Tuntut Usut Tuntas, Adili Terbuka, Keadilan untuk Prada Lucky Namo
Sisi lain, para saksi maupun keluarga harus mendapatkan perlindungan. Ia meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk mendampingi saksi maupun keluarga korban.
"Saya beri catatan ini karna ayahnya Lucky juga seorang tentara dan saksi di internal juga adalah tentara maka tidak boleh ada intervensi atau tekanan psikologis secara institusi kepada mereka," kata mantan Wakil Ketua DPRD NTT, 2019-2024 ini.
Baginya, perlindungan saksi adalah bagian integral dari sistem peradilan yang efektif dan adil. Dalam proses peradilan, perlindungan saksi memiliki peran penting dalam memastikan kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Kasus ini telah mendapat perhatian luas dari publik. Karena itu kita berharap prosesnya juga bisa objektif dan transparan. Publik akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua pihak agar bertindak objektif dan benar," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS