Tes SKB CPNS 2018 1-4 Desember, Begini Cara isi Formasi Kosong Pakai Sistem Ranking
POS-KUPANG.COM - Pemerintah menjadwalkan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 pada 1 hingga 4 Desember.
Keputusan ini diambil usai mengeluarkan Permen PAN RB No 61 Tahun 2018. Solusi gugur massal tes SKD CPNS 2018 dan untuk mengisi formasi kosong.
Keputusan ini mengatur tentang nilai ambang batas yang harus didapatkan peserta sehingga dapat lolos tes SKD CPNS 2018 untuk bisa lanjut untuk ke ujian SKB, walaupun melalui sistem rangking.
Baca: Fakta Polisi Tembak Warga di Ambon, Pelaku Mabuk sambil Mainkan Pistol hingga Terancam Dipecat
Baca: Pelapor Grace Natalie Diperiksa Polisi, Dicecar 21 Pertanyaan
Baca: Bupati Kamelus Pakai Sepeda Motor Menyambangi Kelompok Simantri, Ini Pesannya
Baca: TNI, Gereja dan Mahasiswa Ikut Bangun Rumah Rakyat Miskin di NTT
Menurut perencanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 akan dilakukan pada tanggal 1-4 Desember 2018.
Ini memang masuk akal, karena pekan ini seluruh instansi sedang menyeleksi peserta yang lolos.
Seluruh instansi tersebut akan mengirimkan data peserta yang lolos ke satu sistem yang diurus oleh BKN.
Proses pengerjaan ini memakan waktu hingga sepekan, sehingga tidak ada instansi yang akan mengeluarkan pengumuman peserta yang lolos pada hari yang berbeda-beda.
Baca: STIKOM Uyelindo Kupang Adakan Seminar Nasional dan Konferensi SEMMAU IV
Baca: Tiga Petinju Belu Raih Emas
Baca: Utamakan Listrik, Gubernur NTT Bahas Ulang Jembatan Palmerah
Baca: Tumbuhkan Minat Anak, Dispora NTT Gelar Festival Kids Olahraga
Baca: Tukang Gigi Ini Tewas Setelah Tubuhnya Ditembus Peluru Panas, Ternyata Bermula dari Facebook
"Kita tak membolehkan mengumumkan terlebih dulu, karena nanti akan disistemkan dulu,"kata Bima Haria Wibisana dalam jumpa persnya, Kamis (22/11/2018).
Tribunnews.com melansir dari TribunJogja, Jumat (23/11/2018), ujian SKB akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Untuk peserta tes yang menggunakan fasilitas CAT BKN, ujian SKB dilakukan pada tanggal 4 Desember 2018.
Sementara mereka yang menggunakan fasilitas UNBK Kemendikbud, tes SKB sudah bisa dilaksanakan pada 1 atau 2 Desember 2018.
Peserta ujian yang lolos passsing grade dan yang lolos melalui rangking akan bersaing di dua kelompok yang berbeda.
Peserta yang lolos passsing garde adalah kelompok pertama dan yang tidak adalah kelompok kedua.
Peraturan Menteri PAN RB nomor 61 Tahun 2018 juga mengatur tentang nilai kumulatif peserta yang ikut SKB, namun tidak memenuhi nilai ambang batas.
Di antaranya adalah nilai kumulatif SKD formasi Umum, paling rendah 255.