PPPK 2025

Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu!

Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, cek Usulan Instansi Daerahmu di Database BKN1

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
SELEKSI PPPK 2024 - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yos Rasi saat memantau pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II Pemprov NTT di Asrama Haji Kota Kupang.Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu!. 

Peserta tidak perlu tes ulang, sementara mekanisme pengangkatan melalui lima tahap, mulai dari pengusulan kebutuhan instansi hingga penetapan NIP oleh BKN dan pengangkatan resmi pejabat pembina kepegawaian. Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian status dan penataan yang tertib bagi ribuan pegawai.

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekalongan
Pemkot Pekalongan mengusulkan 2.375 tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai surat edaran KemenPANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. 

Usulan mencakup R2 sebanyak 2 orang, R3 1.672 orang, R4 698 orang, dan R5 3 orang. Skema ini diprioritaskan bagi honorer terdata di BKN, dengan pengupahan menyesuaikan penghasilan saat masih honorer.

Proses pengangkatan melalui penetapan kebutuhan, persetujuan KemenPANRB, pengusulan NIP ke BKN, hingga penerbitan SK Wali Kota. Kebijakan ini bertujuan memberi kepastian status bagi ribuan honorer sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah.

PPPK Paruh Waktu Pemkab Ponorogo
Pemkab Ponorogo mengusulkan 1.700 tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK 2024. Skema ini mencakup tenaga terdata di BKN maupun yang pernah mengikuti seleksi tanpa memperoleh formasi, dengan proses administrasi tanpa tes ulang. 

Mayoritas formasi berasal dari tenaga teknis, disertai tenaga kesehatan dan pendidik. Setelah disetujui KemenPANRB, peserta langsung memperoleh NIP dan SK penetapan status PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang
Pemkot Palembang mengusulkan pengangkatan 1.778 tenaga honorer R4 menjadi PPPK Paruh Waktu ke KemenPANRB. 

Usulan diajukan kolektif dan menunggu hasil pembahasan lintas kementerian serta petunjuk teknis lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status tenaga honorer R4.

PPPK Paruh Waktu Pemkab Purbalingga
Pemkab Purbalingga mengusulkan 2.848 tenaga Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, mencakup R2, R3, R4, dan R5, baik yang terdata di BKN maupun yang mengikuti seleksi tanpa lolos formasi. 

Skema ini menuntut kinerja tinggi pegawai dengan pengupahan minimal sesuai gaji honorer, dan sumber pembiayaan dialihkan ke APBD. Kebijakan ini memberi kepastian status ASN sekaligus menghargai pengabdian pegawai.

Baca juga: Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya, Honorer Wajib Tahu!

PPPK Paruh Waktu Pemkab Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya mengusulkan 2.290 tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu sebagai penghargaan atas pengabdian lama. Usulan mencakup yang terdata di BKN dan pernah mengikuti seleksi PPPK 2024, meski tidak memperoleh lowongan. Pengupahan menyesuaikan kemampuan anggaran instansi.PPPK Paruh Waktu

Pemkab Kampar
Pemkab Kampar mengusulkan 2.063 tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, mencakup honorer yang terdata di BKN dan mengikuti seleksi PPPK 2024. Dari 2.429 terverifikasi, 366 tidak diusulkan karena tidak ada formasi, tidak aktif, atau meninggal. Usulan termasuk 236 guru dari berbagai kategori.PPPK Paruh Waktu

Pemkab Luwu
Pemkab Luwu mengumumkan pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, mencakup yang terdata di BKN dan mengikuti seleksi CPNS 2024 atau seluruh tahapan PPPK 2024 namun tidak lolos. Daftar pegawai diumumkan terbuka untuk uji publik, menjaga transparansi dan akuntabilitas.PPPK Paruh Waktu

Pemkab Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong mengusulkan 327 tenaga honorer R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu. Usulan ini merespons Surat KemenPANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025. Bupati menegaskan langkah ini sebagai solusi meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status kerja honorer.PPPK

Paruh Waktu Pemkab Aceh Utara

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved