Opini
Opini: Populisme Otoritarian Prabowo
Seperti sedang bermimpi, saya menyaksikannya seolah Prabowo sedang berkampanye dalam perhelatan pilpres.
Di sisi lain, ia mempersempit ruang demokrasi dengan mengklaim diri sebagai satu-satunya representasi sah “rakyat”.
Ini sering dilakukannya, tetapi secara samar. Dari sinilah lahir apa yang bisa disebut populisme otoritarian Prabowo: retorika rakyat yang berujung pada konsolidasi kuasa dan penguatan oligarki.
Bahaya terbesar dari pola ini adalah erosi masyarakat sipil. Oposisi dilemahkan, media dipaksa beradaptasi, dan kritik dibungkam atas nama melawan elit. Demokrasi menyusut menjadi prosedur tanpa substansi.
Studi Berti et al. (2024) menunjukkan, media cenderung menormalisasi bahkan menyepelekan populisme.
Pola serupa kini terlihat di Indonesia. Pidato kenegaraan Prabowo pun lebih banyak dipuji sebagai gaya tegas, bukan dibaca sebagai tanda konsentrasi kuasa.
Tentu populisme tidak bisa ditolak begitu saja. Ia lahir dari krisis demokrasi: rakyat merasa tak didengar, lalu mencari figur yang dianggap mewakili mereka.
Namun, sebagaimana ditekankan Arato dan Cohen dalam analisis Blokker (2023), demokrasi harus terus didemokratisasi.
Ia tidak boleh direduksi menjadi loyalitas pada satu figur karismatik. Sebab kekuatan demokrasi terletak pada sistemnya, bukan figur tertentu.
Berdiri di persimpangan
Indonesia kini berada di persimpangan. Populisme Prabowo bisa menjadi energi positif jika benar-benar memperluas partisipasi rakyat.
Namun, jika wajah otoritariannya yang dominan—memperkuat oligarki, membatasi oposisi, dan menormalisasi kekuasaan tak terbatas—maka yang dihadapi bukan sekadar gaya komunikasi baru, melainkan kemunduran demokrasi.
Sejarah negeri ini berulang kali menunjukkan betapa mudahnya janji kerakyatan berubah jadi kedok kekuasaan absolut.
Oleh karena itu, masyarakat sipil, akademisi, dan media harus lebih kritis.
Tidak cukup berhenti pada label “populis”. Kita perlu bertanya: siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, dan ke mana arah demokrasi digiring? (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.