Kredit Usaha Rakyat
Beda Plafon KUR Perumahan: Pengembang Rp 5 Miliar, Masyarakat Rp 500 Juta
Di dalam regulasi tersebut ada berbagai ketentuan pelaksanaan KUR Perumahan, salah satunya mengenai plafon pinjaman.
Pembangunan rumah guna mendukung kegiatan usaha; atau
Renovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.
Syarat KUR Perumahan
Di dalam Pasal 11 tertulis, calon penerima Kredit Program Perumahan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memiliki usaha produktif dan layak;
Memiliki nomor pokok wajib pajak;
Memiliki NIB;
Menjalankan usaha paling singkat 6 bulan;
Tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil trade checking, community checking, dan/atau bank checking
Tidak sedang menerima KUR secara bersamaan; dan;
Tidak sedang menerima kredit program pemerintah lainnya secara bersamaan.
Calon penerima Kredit Program Perumahan dapat sedang menerima kredit/pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Penyalur Kredit Program Perumahan.
Sedangkan untuk calon Penerima Kredit Program Perumahan, menurut Pasal 17, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Memiliki usaha produktif dan layak;
Memiliki nomor pokok wajib pajak;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-perumahan.jpg)