Internasional Terkini
Iran Desak DK PBB Tolak Draf Resolusi Selat Hormuz dari AS
Rubio mengatakan Washington telah menyesuaikan naskah rancangan resolusi agar bahasanya tidak terlalu rumit.
POS-KUPANG.COM, WASHINGTON - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) diminta untuk menolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan Amerika Serikat. Permintaan itu disampaikan Iran melalui perwakilannya di badan dunia tersebut.
"Iran menyerukan kepada negara-negara anggota (DK PBB) agar bertindak berdasarkan logika dan keadilan serta prinsip, bukan tekanan, untuk menolak rancangan tersebut dan tidak mendukung atau menjadi pendukung bersama," kata perwakilan Iran dikutip via KBRN, Kamis (7/5/2026).
Berakhirnya perang secara permanen, penghentian blokade laut, dan pemulihan lalu lintas pelayaran adalah satu-satunya solusi terhadap masalah di Selat Hormuz, ucap perwakilan Iran di PBB itu.
Baca juga: Agresi ke Iran, Pakar Militer Sebut AS Kalah Strategis
Menurut pihak Iran, Washington mendorong rancangan resolusi yang bermuatan politis dengan dalih kebebasan pelayaran untuk mendorong agenda politik dan melegitimasi tindakan tak sah, alih-alih menyelesaikan krisis.
Adapun pada Selasa (5/5), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengumumkan pihaknya telah menyerahkan rancangan resolusi DK PBB terkait Selat Hormuz untuk mendesak Iran berhenti melakukan penyerangan, pemasangan ranjau, dan pemungutan biaya lintas.
Rubio mengatakan Washington telah menyesuaikan naskah rancangan resolusi agar bahasanya tidak terlalu rumit.
April lalu, DK PBB gagal mengadopsi usulan resolusi terkait Selat Hormuz setelah ada veto dari dua anggota tetap, yaitu Rusia dan China.
Wakil Tetap Rusia di PBB Vassily Nebenzia mengatakan Moskow tidak dapat mendukung suatu dokumen yang akan menciptakan preseden berbahaya dalam hukum internasional.
Menurut Nebenzia, usulan resolusi tersebut sarat akan unsur-unsur yang timpang, tidak benar, dan konfrontatif; sementara bahasa yang digunakan dapat ditafsirkan oleh negara-negara yang tidak bertanggung jawab untuk melegitimasi penggunaan kekerasan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/DEWAN-KEAMANAN-PBB_5858.jpg)