Jumat, 8 Mei 2026

Internasional Terkini

Iran Desak DK PBB Tolak Draf Resolusi Selat Hormuz dari AS

Rubio mengatakan Washington telah menyesuaikan naskah rancangan resolusi agar bahasanya tidak terlalu rumit.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
AFP/ANGELA WEISS
ILUSTRASI - Dewan Keamanan PBB bertemu mengenai situasi di Timur Tengah, di markas besar PBB di New York City pada 18 April 2024. 

POS-KUPANG.COM, WASHINGTON - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) diminta untuk menolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan Amerika Serikat. Permintaan itu disampaikan Iran melalui perwakilannya di badan dunia tersebut.

"Iran menyerukan kepada negara-negara anggota (DK PBB) agar bertindak berdasarkan logika dan keadilan serta prinsip, bukan tekanan, untuk menolak rancangan tersebut dan tidak mendukung atau menjadi pendukung bersama," kata perwakilan Iran dikutip via KBRN, Kamis (7/5/2026).

Berakhirnya perang secara permanen, penghentian blokade laut, dan pemulihan lalu lintas pelayaran adalah satu-satunya solusi terhadap masalah di Selat Hormuz, ucap perwakilan Iran di PBB itu.

Baca juga: Agresi ke Iran, Pakar Militer Sebut AS Kalah Strategis

Menurut pihak Iran, Washington mendorong rancangan resolusi yang bermuatan politis dengan dalih kebebasan pelayaran untuk mendorong agenda politik dan melegitimasi tindakan tak sah, alih-alih menyelesaikan krisis.

Adapun pada Selasa (5/5), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mengumumkan pihaknya telah menyerahkan rancangan resolusi DK PBB terkait Selat Hormuz untuk mendesak Iran berhenti melakukan penyerangan, pemasangan ranjau, dan pemungutan biaya lintas.

Rubio mengatakan Washington telah menyesuaikan naskah rancangan resolusi agar bahasanya tidak terlalu rumit.

April lalu, DK PBB gagal mengadopsi usulan resolusi terkait Selat Hormuz setelah ada veto dari dua anggota tetap, yaitu Rusia dan China.

Wakil Tetap Rusia di PBB Vassily Nebenzia mengatakan Moskow tidak dapat mendukung suatu dokumen yang akan menciptakan preseden berbahaya dalam hukum internasional.

Menurut Nebenzia, usulan resolusi tersebut sarat akan unsur-unsur yang timpang, tidak benar, dan konfrontatif; sementara bahasa yang digunakan dapat ditafsirkan oleh negara-negara yang tidak bertanggung jawab untuk melegitimasi penggunaan kekerasan. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved