Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

SAKSIMINOR Tuntut Usut Tuntas, Adili Terbuka, Keadilan untuk Prada Lucky Namo 

SAKSIMINOR menuntut semua pihak terkait untuk mengusut tuntas, mengadili secara terbuka, dan membeirkan keadilan untuk Prada Lucky Namo 

POS KUPANG/NOVEMY LEO
POS KUPANG.COM/OMDSMY NOVEMY LEO SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo 
 
POS-KUPANG.COM, KUPANG - SAKSIMINOR adalah kumpulan individu, kelompok, dan organisasi yang secara solidaritas bergerak dalam advokasi dan perlindungan hak-hak kelompok rentan/minoritas, dengan nilai dan komitmen terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di  wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

SAKSIMINOR terdiri dari LBH APIK NTT, YKBH Justitia, LPA NTT, Rumah Perempuan, Rumah Harapan-GMIT, 
PKBI NTT, IMoF NTT, AJI Kota Kupang, KOMPAK, JIP, IPPI, KPAP NTT, IRGSC, GARAMIN, LOWEWINI, HWDI, Yayasan Cita Masyarakat Madani, HANAF, YTB, SABANA Sumba,  LBH Surya NTT, Solidaritas Perempuan Flobamoratas, PWI NTT, PIAR NTT, UDN, GMKI Cabang Kupang, GMNI Cabang Kupang, HMI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kupang, JPIT, dan Jemaah Ahmadiyah Cabang NTT. 

Surat pernyataan sikap SAKSIMINOR itu diterima POS-KUPANG.COM, Kamis (14/8/2025), Merespon kasus kematian Prada Lucky Namo akibat tindakan kekerasan yang  diduga dilakukan oleh seniornya, SAKSIMINOR menyatakan 10 pernyataan sikap. 

POS KUPANG.COM/OMDSMY NOVEMY LEO
SAKSIMINOR -  Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025).
POS KUPANG.COM/OMDSMY NOVEMY LEO SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

 
Satu, Berduka cita mendalam dan menyampaikan solidaritas penuh kepada keluarga korban atas kehilangan yang begitu besar. "Luka ini bukan hanya milik keluarga, tetapi juga luka kemanusiaan kita bersama," kata Koordiantor SAKSIMINOR, Ridho Herewila, dalam suratnya. 
 
Dua, Mengecam keras segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, penyiksaan, dan tindakan tidak manusiawi di lingkungan militer maupun sipil yang  menghilangkan nyawa seseorang.

"Kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan dan  bukan bagian dari pendidikan maupun pembinaan," kata Ridho Herewila. 

Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Namo, Saya Hanya Ingin Keadilan 

Tiga, Menolak normalisasi kekerasan sebagai metode pendidikan dan pembinaan prajurit TNI. Menolak segala bentuk kebohongan, manipulasi, dan skenario  pembenaran diri, termasuk upaya mengarang cerita untuk memfitnah korban. 

Mendukung sikap Pangdam IX/Udayana yang telah menyatakan 20 orang terlibat dalam kasus ini. 
 
Empat, Meminta agar proses hukum dibuka secara transparan, termasuk mengungkap  apakah Prada Lucky merupakan satu-satunya korban atau ada korban lain yang  terpaksa diam karena ketakutan.

Koordinator IMoF NTT, Ridho Herewila
Koordinator IMoF NTT, Ridho Herewila (PK/HO.RIDHO HEREWILA)

Serta memastikan perlindungan penuh bagi  saksi kunci, khususnya Richard agar terbebas dari tekanan dan dapat bersuara demi keadilan. 
 
"Lima, Mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Denpom IX/1-1 Ende,  Denpom IX/Kupang, dan penyidik TNI, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, independen, dan akuntabel, memastikan semua pelaku diproses hukum tanpa pengecualian dan tanpa  impunitas. Melakukan otopsi terhadap jenazah korban guna mengungkap penyebab kematiannya secara ilmiah dan objektif. Dan menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik melalui pers," kata Ridho Herewila
   
"Enam, Meminta agar Pengadilan Militer menyidangkan perkara ini secara terbuka demi  menjamin transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi korban, serta menjatuhkan hukuman maksimal terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu," kata Ridho Herewila
 
Tujuh, Mendesak Pangdam IX/Udayana, Panglima TNI, dan Danrem 161/Wira Sakti Kupang untuk memantau, mengawasi, dan menjamin proses penegakan hukum  yang tepat di tingkat Denpom.

"Serta memastikan vonis yang maksimal di tingkat  Pengadilan Militer terhadap pelaku yang terbukti menganiaya Prada Lucky C. S. Namo hingga meninggal dunia," kata Ridho Herewila. 
 
Delapan, Mengajak media untuk memberitakan secara akurat, berimbang, dan menghormati martabat korban serta keluarganya, tanpa mengabaikan esensi keadilan dan kemanusiaan. 

Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Berlutut Depan Pangdam IX Udayana Piek Budyakto

 
Sembilan, Mengimbau masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum, menolak segala bentuk kekerasan, serta menjaga dukungan moral bagi keluarga korban. 
 
Sepuluh, Meminta negara melakukan reformasi sistemik dalam pendidikan dan pembinaan di lingkungan militer agar bebas dari kekerasan, sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia dan HAM. 
 
"Kekerasan bukan budaya. Kekerasan adalah pelanggaran harkat kemanusiaan. Keadilan bagi Prada Lucky C. S. Namo adalah tanggung jawab kita bersama, agar tidak  ada lagi nyawa yang hilang sia-sia akibat kekerasan," kata Ridho Herewila. (vel) 

Narahubung: 
Ridho R Herewila : 085333444316 
Adelaide Ratukore : 085239190013 
Andra Viany : 081237461167

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved