Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

SAKSIMINOR Sebut Kekerasan yang Dialami Prada Lucky Namo Pelanggaran Harkat Kemanusiaan

Dalam pernyataan sikap yang diterima, Kamis (14/8/2025), SAKSIMINOR turut berduka dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga Lucky. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) menyebut kekerasan yang dialami Prada Lucky Namo oleh seniornya, adalah pelanggaran harkat kemanusiaan. 

Dalam pernyataan sikap yang diterima, Kamis (14/8/2025), SAKSIMINOR turut berduka dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga Prada Lucky Namo.

"Luka ini bukan hanya milik keluarga, tetapi juga luka kemanusiaan kita bersama," kata SAKSIMINOR seperti pernyataan yang dikirim Ridho Herewila, salah satu pemimpin lembaga yang tergabung dalam solidaritas bersama ini. 

SAKSIMINOR mengecam keras segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, penyiksaan, dan
tindakan tidak manusiawi di lingkungan militer maupun sipil yang menghilangkan nyawa seseorang. 

Kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan dan bukan bagian dari pendidikan maupun pembinaan. Tidak boleh ada normalisasi kekerasan sebagai metode pendidikan dan pembinaan prajurit TNI. 

"Menolak segala bentuk kebohongan, manipulasi, dan skenario pembenaran diri, termasuk upaya mengarang cerita untuk memfitnah korban.Mendukung sikap Pangdam IX/Udayana yang telah menyatakan 20 orang terlibat dalam kasus ini," tulis salah satu pernyataan SAKSIMINOR.

Sisi lain, kelompok sipil ini meminta agar proses hukum dibuka secara transparan, termasuk mengungkap dugaan korban lain yang kemungkinan takut untuk mengungkap ke publik. Demikian juga dengan perlindungan terhadap saksi kunci. 

Secara khusus, SAKSIMINOR mendesak Denpom IX/1-1 Ende, Denpom IX/Kupang, dan penyidik TNI agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan, independen, dan akuntabel memastikan semua pelaku diproses hukum tanpa pengecualian dan tanpa impunitas.

"Otopsi terhadap jenazah korban guna mengungkap penyebab kematiannya secara ilmiah dan objektif. Menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik melalui pers," kata SAKSIMINOR

Pihaknya mendorong Pengadilan Militer menyidangkan perkara ini secara terbuka demi menjamin transparansi, kepastian hukum, dan keadilan bagi korban, serta menjatuhkan hukuman maksimal terhadap seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

Baca juga: SAKSIMINOR Tuntut Usut Tuntas, Adili Terbuka, Keadilan untuk Prada Lucky Namo 

Begitu juga dengan Pangdam IX/Udayana, Panglima TNI, dan Danrem 161/Wira Sakti Kupang agar ikut  memantau, mengawasi, dan menjamin proses penegakan hukum yang tepat di tingkat Denpom. Dan, memastikan vonis yang maksimal di tingkat Pengadilan Militer terhadap pelaku yang terbukti menganiaya Prada Lucky C. S.Namo hingga meninggal dunia.

SAKSIMINOR menyerukan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan menghormati martabat korban serta keluarganya, tanpa mengabaikan esensi keadilan dan kemanusiaan. 

Masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum, menolak segala bentuk kekerasan, serta menjaga dukungan moral bagi keluarga korban. 

Negara, agar melakukan reformasi sistemik dalam pendidikan dan pembinaan di lingkungan militer agar bebas dari kekerasan, sejalan dengan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia dan HAM.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved