Opini

Opini: Tanggung Jawab Komandan

Tidak ada prajurit yang jelek, hanya ada komandan yang jelek. Segala yang dilakukan dan tidak dilakukan prajurit karena komandannya. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI HERMAN MUSAKABE
Herman Musakabe 

Oleh: Herman Musakabe
Komandan Seskoad 1992-1993, Kasdam IX/Udayana 1988-1989, dan Gubernur NTT periode 1993-1998

POS-KUPANG.COM - Dalam dunia militer, tanggung jawab seorang komandan terhadap prajurit sangat besar. 

Tanggung jawab itu secara garis besar meliputi aspek pembinaan, kesejahteraan, hingga penegakan disiplin. 

Komandan berkewajiban membina, melindungi dan mengayomi prajuritnya, serta memastikan mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik. 

Tidak ada prajurit yang jelek, hanya ada komandan yang jelek. Segala yang dilakukan dan tidak dilakukan prajurit adalah karena komandannya. 

Ungkapan di atas ditanamkan pada siswa calon perwira TNI, yang nantinya akan memimpin para prajurit dengan kepemimpinan lapangan mulai tingkat peleton. 

Maknanya adalah bahwa setiap prajurit memiliki potensi atau kemampuan, kekurangan atau kesalahan, yang seringkali disebabkan oleh pengaruh lingkungan, kepemimpinan atau sistem yang kurang baik, bukan semata-mata karena individu prajurit itu sendiri. 

Pernyataan ini menekankan pentingnya kepemimpinan (leadership)  yang efektif dari seorang pemimpin dalam membentuk kepribadian dan kinerja prajurit.

Kepemimpinan di TNI, selain menganut norma-norma yang berlaku dalam militer profesional yang universal dengan komando dan hirarki yang ketat, juga mengadopsi prinsip kepemimpinan khas Indonesia dari Tokoh Bangsa Ki Hajar Dewantara

Pertama, Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang bermakna seorang pemimpin berada di depan,ia harus memberi contoh, perilaku berintegritas dan inspirasi kepada orang yang dipimpinnya atau anak buahnya. 

Pada kepemimpinan lapangan tingkat peleton dan kompi hal ini sangat efektif dengan perintah : ikuti saya (follow me). 

Kedua, Ing Madya Mangun Karsa, yang bermakna bila pemimpin berada di tengah ia memberi motivasi dan dorongan semangat serta energi agar bawahannya maju dan berkembang. 

Pada kepemimpinan setingkat batalyon, seorang pemimpin harus lebih sering berada di tengah pasukan untuk memberi dorongan semangat kepada pasukannya. 

Ketiga, Tut Wuri Handayani, yang bermakna seorang pemimpin harus dapat memberi arahan, dorongan dari belakang dan memberi kepercayaan kepada  bawahan agar sejalan dengan visi, misi dan strategi yang sudah ditetapkan, tanpa terlalu mendikte.  

Fungsi Komandan

Seorang perwira yang menjadi komandan, bertugas memimpin sejumlah prajurit dengan dibantu para bintara, untuk menjalankan tugas pokoknya, misalnya tugas tempur, teritorial dan sebagainya. 

Apa saja fungsi yang harus dijalankan seorang  komandan agar dapat menjalankan kepemimpinan yang efektif dan efisien? 

Sedikitnya ada 5 fungsi atau peran yang harus dijalankan seorang komandan. 

Pertama, ia menjalankan peran sebagai pemegang otoritas dan pengendali satuan yang dipimpinnya. 

Pemimpin menentukan baik atau buruknya, maju atau mundurnya satuan. Ia memberi ciri dan warna satuannya. 

Kedua, pemimpin sebagai seorang “bapak” yang mengayomi anak buahnya. Ia memperhatikan kesejahteraan prajurit dan keluarganya. 

Ketiga, pemimpin sebagai guru yang memberi teladan, melatih,tempat bertanya dan memberi solusi. 

Keempat, sebagai teman atau mitra kerja bagi anak buahnya. Kelima, pemimpin sebagai pembina, maknanya memperbaiki, mengoreksi  yang salah dan mendorong yang sudah baik. 

Dalam praktik biasanya dijadwalkan “jam komandan” yaitu acara pembinaan komandan bertatap muka secara rutin dengan para prajurit. 

Komandan memberi arahan, pembinaan mental, berdialog dengan para prajuritnya. 

Selain itu ada pembinaan rohani yang dilakukan oleh Perwira Rohani (Paroh) sesuai agama yang dianut prajurit. 

Pertanyaannya, apakah tugas dan fungsi komandan sudah dilaksanakan dengan baik dalam rangka pembinaan kemampuan prajurit  untuk menjalankan tugas pokok satuannya.

Kasus Tewasnya Prada Lucky
 
Baru-baru ini Harian Kompas (11/8/2025) memuat berita berjudul : Kejanggalan dalam Kasus Prada Lucky yang Diduga Tewas di Tangan Seniornya. 

Prajurit Dua Lucky Saputra Namo (22) anggota Yonif Teritorial Pembangunan / 834 Waka Nga Mere di Nagekeo, Flores, yang baru dua bulan bertugas dikabarkan tewas. 

Prada Lucky bukan tewas dalam pertempuran atau tugas teritorial tetapi diduga karena disiksa berulang kali oleh para seniornya hingga tewas pada 6 Agustus 2025.  

Kasus tewasnya Prada Lucky ini ramai diberitakan media massa dan televisi serta viral di media sosial. 

Pihak keluarga sangat terpukul dengan tewasnya Prada Lucky dan menuntut keadilan serta hukuman berat bagi para pelaku. Berbagai komentar warga ramai disampaikan melalui media sosial. 

Pangdam IX / Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyampaikan ada 20 tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Prada Lucky Saputra Namo, termasuk satu orang perwira. 

Panglima memastikan siapapun yang terlibat dalam kasus itu akan diusut tanpa pandang bulu. 

Ia pun menjamin proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. 

Hal ini disampaikan Panglima ketika mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT, pada Senin (11/8/2025) siang. 

Piek Budyakto disambut kedua orang tua Lucky, yaitu ayah Lucky yang juga anggota TNI-AD, Sersan Mayor Christian Namo dan ibunya, Sepriana Paulina Mirpey. 

Kepada keluarga, Panglima menyampaikan ucapan duka dan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan mendengarkan masukan serta tuntutan keluarga. 

Pelajaran Berharga

Kasus tewasnya Prada Lucky menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi TNI-AD. 

Perlu diadakan evaluasi dan konsolidasi secara komprehensif terhadap pembinaan satuan agar di masa depan kasus seperti ini tidak terulang kembali. 

Pertama, bahwa peran seorang komandan sebagai pemimpin sangat penting terutama pada tingkat komandan peleton dan kompi yang secara langsung memimpin prajurit di garis depan dalam penugasan. 

Harusnya seorang perwira melindungi prajurit dari siksaan fisik oleh sesama prajurit atau mencegahnya, bukan membiarkan apalagi diduga ikut berperan serta. Ia harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan anak buahnya.   

Kedua, pendidikan pembentukan seorang anggota TNI (tamtama, bintara, perwira) yang dibiayai oleh negara dengan uang rakyat cukup besar.  

Mereka diharapkan menjalankan tugas pengabdiannya bagi negara selama jangka waktu 30 tahun atau lebih. 

Dalam kasus ini terjadi anomali, Prada Lucky sebagai korban baru dua bulan bertugas sudah tewas dengan sia-sia, duapuluh anggota TNI yang jadi tersangka termasuk seorang perwira terancam hukuman pidana berat. 

Orang tua dan keluarga korban menanggung dukacita mendalam dan mengalami trauma berat. Ibunda Lucky, Mama Sepriana berucap “Anak saya mati sia-sia. Kalau dia mati di medan perang, saya bisa terima”. 

Belum lagi pendapat dan penilaian masyarakat terhadap TNI-AD dengan kejadian ini. 

Saya pribadi sebagai mantan Kasdam IX/ Udayana (1988/89) ikut prihatin dan berbela sungkawa atas peristiwa tragis ini. 

Ketiga, TNI hakekatnya adalah Tentara Rakyat, tentara yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk rakyat. Berpedoman pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. 

TNI lahir dari Rakyat dan memiliki 8 Wajib TNI yang isinya : bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri di muka umum.

TNI menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, serta menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat. 

Melalui pedoman-pedoman yang sudah diwariskan oleh para pendahulu TNI tersebut, satuan-satuan TNI yang bertugas di daerah-daerah diharapkan untuk mengedepankan karya-karya bagaimana membantu kesulitan yang dihadapi masyarakat setempat. 

Antara lain membantu mengatasi kemiskinan, membantu bidang pertanian, mendapatkan air bersih, membangun jalan-jalan di desa, membangun jembatan dan sebagainya. 

Peristiwa kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky, apapun motifnya, telah melukai hati orang tua korban, keluarga dan masyarakat. 

Keempat, kasus tewasnya Prada Lucky ini merupakan alarm, tanda peringatan, bagi TNI-AD untuk bertransformasi membenahi diri, khususnya dalam pembinaan mental prajurit di kesatuan dan masalah penegakan hukum.  

Masyarakat menunggu proses peradilan di Pengadilan Militer agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya dan menimbulkan efek jera. 

Kelima, Presiden Prabowo baru-baru ini (10/8/2025) ini telah meresmikan 6 Kodam baru dan sejumlah satuan baru TNI, antara lain 100 Batalyon Teritorial Pembangunan dalam upacara Gelar Pasukan  Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Suparlan. 

Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat. Pembentukan satuan baru yang belum memiliki tradisi satuan dan belum cukup pengalaman tugas perlu perhatian dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

Bila perlu ditempatkan perwira dan bintara senior yang berpengalaman sebagai mentor di setiap satuan. 

Penutup   

Beberapa saat lagi Bangsa Indonesia akan merayakan HUT Republik Indonesia ke-80 tanggal 17 Agustus 2025, dengan mengambil tema : Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. 

Delapan puluh tahun merdeka bukan usia yang muda lagi, namun perjuangan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan masih harus menempuh perjalanan yang panjang. 

TNI yang merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai tugas pokok mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI, melindungi segenap bangsa dan menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri. 

Semoga TNI  selalu berjuang bersama rakyat dan dicintai rakyat. 

Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Dirgahayu Republik Indonesia, Jayalah selalu Negeriku tercinta. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved