Malaka Terkini

DPRD Malaka Desak Dinas PUPR Malaka Tindak Tegas Kontraktor Proyek SPAM di Lakekun Barat

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Vinsensius Apaula Kehi Lau, mendesak PUPR Malaka Printahkan Kontraktor selesaikan Proyek SPAM

POS KUPANG/HO
VINSENSIUS - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Vinsensius Apaula Kehi Lau desak PUPR tegas terhadap proyek SPAM di Lakekun Barat, Rabu (13/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malaka, Vinsensius Apaula Kehi Lau, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka untuk segera memerintahkan kontraktor menyelesaikan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBD Malaka.

Proyek tersebut berlokasi di Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima.

Vinsensius Apaula Kehi Lau menyampaikan, pihaknya juga meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan konsultan pengawas agar segera merampungkan pekerjaan yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga: LIPSUS: TTS Kekurangan Alat Diagnosa TBC, Lonjakan Kasus Semakin Mengkhawatirkan

“Masyarakat masih bersabar menunggu air bersih mengalir. Aspirasi ini sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah,” ujar Vinsensius Apaula Kehi Lau kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (13/8/2025)

Menurut Vinsensius Apaula Kehi Lau, penyediaan air bersih merupakan program penting untuk mengurangi risiko stunting, serta mendukung kesehatan ibu dan anak. Adapun anggaran proyek tersebut mencapai Rp 2,8 miliar.

Vinsensius Apaula Kehi Lau menjelaskan, sumber mata air berada di Bukit Wemer dengan kapasitas air yang sangat memadai dan berada di ketinggian, sehingga potensi distribusi gravitasi sangat baik.

Namun, pelaksanaan proyek dinilai amburadul karena jaringan perpipaan banyak yang terputus dan tidak terkoneksi.

Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Namo, Saya Hanya Ingin Keadilan 

“Seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati air bersih sejak Desember 2024. Tetapi, pelaksana proyek tidak menjalankan tanggung jawab dengan baik, dan pengawasan dinas terkait juga sangat lemah,” tegas Vinsensius Apaula Kehi Lau.

Vinsensius Apaula Kehi Lau mengungkapkan, meski bak penampung sudah terbangun, fasilitas itu belum difungsikan karena pengerjaan belum tuntas.

Saat pemeriksaan lapangan, air memang dialirkan langsung ke pipa distribusi sehingga seolah-olah mengalir, namun kenyataannya hanya sampai di rumah mantan Pj. Kepala Desa Lakekun, Bapak Pirez.

“Pipa-pipa di dalam kampung banyak yang tidak terkoneksi karena belum ada sambungan. Masyarakat belum mendapatkan manfaatnya,” pungkas Vinsensius Apaula Kehi Lau(ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved