Breaking News

PPPK 2025

Usulan Formasi Sudah Dibuka 1 Agustus 2025,Ini Aturan & Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Pengusulan formasi sudah dimulai 1 Agustus 2025, Ini Aturan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/VIANEY GUNU GOKOK
MEKANISME PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU - Para tenaga PPPK Kabupaten TTS saat acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2025, Senin (14/7/2025). Usulan Formasi Sudah Dibuka 1 Agustus 2025,Ini Aturan & Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025. 

4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

PANSELNAS melakukan pengolahan hasil seleksi kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, instansi pemerintah melakukan pengumuman hasil PPPK Paruh Waktu. Adapun tenaga non-ASN melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada akun SSCASN masing-masing pelamar.

5. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025

Instansi pemerintah mengusulkan NIPPPK Paruh Waktu ke BKN. Kemudian, BKN menetapkan PERTEK NIPPPK Paruh Waktu. PPK menetapkan SK dan mengangkat PPPK Paruh Waktu dengan perjanjian kerja selama satu (1) tahun.

Jadwal dan Timeline Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Terdapat perbedaan informasi yang beredar mengenai jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025.

Namun, berikut ini jadwal resmi terbaru yang dirilis BKN.

Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi 1-14 Agustus 2025

Usul ke MenPAN 1-20 Agustus 2025

Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PAN RB 15-20 Agustus 2025

Usul ke Menpan RB 21-29 Agustus 2025

Pengumuman Alokasi Kebutuhan 21- 31 Agustus 2025

Usul ke Menpan 30 Agustus - 8 September 2025

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 1-30 September 2025

Usul Menpan 9 September - 9 Oktober 2025

Usul Penetapan NIPPPK Paruh Waktu 1 Oktober sampai 10 November 2025

Usul MenPAN RB 10 -20 Oktober 2025

Penetapan NIP 1 Desember 2025. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved