PPPK 2025
Usulan Formasi Sudah Dibuka 1 Agustus 2025,Ini Aturan & Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Pengusulan formasi sudah dimulai 1 Agustus 2025, Ini Aturan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Info terkini, Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dimulai 1 Agustus 2025.
Ini Aturan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 yang perlu diketahui.
BKN memberi deadline atau batas akhir Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 yakni tanggal 20 Agustus 2025.
Instansi dapat mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu 2025 bagi honorer yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi tahun 2024 lalu, bukan pelamar baru.
Baca juga: Fokus PPPK, Pemerintah Batasi Rekrutmen CPNS di Tahun 2025, Ini Alasannya
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, mengatakan bahwa proses Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 sudah dimulai sejak 1 Agustus 2025 dan berakhir pada 20 Agustus 2025 nanti.
Zudan Arif menegaskan tidak akan memberi perpanjangan waktu untuk proses ini.
Instansi yang tidak mengusulkan dalam tenggat waktu yang ditetapkan, dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK Paruh Waktu. Simak ketentuan pengadaan dan mekanisme pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025.
Berikut Aturan Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu. Mereka juga diberi upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
PPPK Paruh waktu 2025 ini dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024, baik PPPK maupun CPNS tapi tidak lulus mengisi formasi.
Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: BKN Pastikan 3 Kategori Honorer Tidak Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya
Selanjutnya, kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK diprioritaskan secara berurutan. Ini juga mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.
Perlu diingat, pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024. Pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu disampaikan melalui layanan elektronik BKN, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
BKN telah merilis informasi mengenai jabatan PPPK Paruh Waktu 2025 yang dapat diusulkan, di antaranya yaitu:
Guru
Tenaga Kesehatan
Tenaga Teknis lainnya:Pengelola Umum Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Mengenai status kepegawaian, nantinya PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan sebagai pegawai pada instansi pemerintah dan diberikan nomor identitas pegawai ASN.
Link Pengumuman Hasil PPPK Kemensos 2025 Status R3T
Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Dalam Pengusulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025, terdapat mekanisme tahapan yang harus dipatuhi, antara lain:
1. Data Tenaga Non-ASN
SIASN Perencanaan Kebutuhan menampilkan data tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi T.A. 2025, tapi belum mendapatkan formasi, dengan kriteria berikut:
Non-ASN Terdata database BKN (R1 pendataan, R2 pendataan, R3, R3b, dan R3T)
Non-ASN Tidak Terdata (R1 non-pendataan, R2 non-pendataan, dan R4)
Peserta PPPK JF Guru lulusan PPG (R5)
2. Pemerataan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu
Instansi Pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada SIASN Perencanaan Kebutuhan:
Nama Non-ASN
Jabatan (Jabatan Teknis terbatas pada jabatan PPPK Pelaksanaan)
Kualifikasi pendidikan
Unit penempatan (sesuai lokasi kebutuhan, yakni JF Guru pada Dinas Pendidikan dan JF Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan)
Jika ada non-ASN yang tidak diusulkan ke dalam kebutuhan PPPK Paruh Waktu, instansi wajib memilih alasannya. Instansi wajib melampirkan SPTJM PPK dengan TTE BSrE.
3. Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu
KEMENPANRB menetapkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu bagi setiap instansi yang memuat data:
Jabatan
Kualifikasi pendidikan
Unit penempatan
Jumlah kebutuhan
4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
PANSELNAS melakukan pengolahan hasil seleksi kebutuhan PPPK Paruh Waktu. Sementara itu, instansi pemerintah melakukan pengumuman hasil PPPK Paruh Waktu. Adapun tenaga non-ASN melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
5. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025
Instansi pemerintah mengusulkan NIPPPK Paruh Waktu ke BKN. Kemudian, BKN menetapkan PERTEK NIPPPK Paruh Waktu. PPK menetapkan SK dan mengangkat PPPK Paruh Waktu dengan perjanjian kerja selama satu (1) tahun.
Jadwal dan Timeline Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
Terdapat perbedaan informasi yang beredar mengenai jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025.
Namun, berikut ini jadwal resmi terbaru yang dirilis BKN.
Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi 1-14 Agustus 2025
Usul ke MenPAN 1-20 Agustus 2025
Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PAN RB 15-20 Agustus 2025
Usul ke Menpan RB 21-29 Agustus 2025
Pengumuman Alokasi Kebutuhan 21- 31 Agustus 2025
Usul ke Menpan 30 Agustus - 8 September 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 1-30 September 2025
Usul Menpan 9 September - 9 Oktober 2025
Usul Penetapan NIPPPK Paruh Waktu 1 Oktober sampai 10 November 2025
Usul MenPAN RB 10 -20 Oktober 2025
Penetapan NIP 1 Desember 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
PPPK 2025
Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Aturan Pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025
Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Kepala BKN
Zudan Arif
Kepala BKN Ingatkan Instansi Segera Tuntaskan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BKN Tolak 66.495 Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Inilah 11 Instansi yang Sudah Umumkan Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Usulan Instansi di Daerahmu! |
![]() |
---|
Cara Cek Nama Honorer di Database BKN yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Syarat dan Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Rekrutmen PPPK Jalur Afirmasi Berakhir 2025, Kepala BKN: Tahun Depan Seleksi CASN Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.