Opini
Opini: Mengobati Luka Menata Harapan, Perdagangan Orang dalam Geliat Pembangunan NTT
Ketimpangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan menyebabkan masyarakat merasa tidak punya pilihan lain selain "keluar".
Oleh: Gabriel Goa *
POS-KUPANG.COM - Maria, gadis 21 tahun asal Nusa Tenggara Timur ( NTT), berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Ia dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji layak.
Faktanya, Maria disekap, dipaksa bekerja lebih dari 18 jam sehari, dan tidak diberi makan yang cukup. Komunikasi dengan keluarga terputus selama berbulan-bulan.
Enam bulan kemudian, Maria pulang ke tanah leluhurnya; tidak dengan membawa koper penuh uang. Hanya pakaian, di badan yang terbujur kaku dalam peti jenazah.
Tangis keluarganya menyayat hati warga sekampung. Maria bukan korban pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir jika sistem tidak berubah.
Maria hanya salah satu dalam daftar panjang pekerja migran non prosedural asal NTT yang rentan perdagangan manusia.
Baca juga: Tersangka Perdagangan Orang di Flores Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
BP2MI NTT (2025) mencatat, dalam kurun waktu 2020 s.d Juni 2025 ada sekitar 1.355 pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia.
Sebanyak 41 orang (3,02 persen) di antaranya tercatat sebagai pekerja legal, sedangkan 1.314 (96,97 persen) merupakan pekerja non prosedural.
Jumlah ini menempatkan NTT sebagai salah satu daerah dengan kasus perdagangan orang terbanyak di Indonesia.
Kasus Maria dan ribuan lainnya meninggalkan luka; tidak saja bagi keluarga tetapi bagi kemanusiaan. Berbagai respons pun bermunculan.
Biasanya, saling menuding adalah cara tercepat untuk cuci tangan dan lari dari tanggung jawab.
Semua kekesalan dan kemarahan lantas diluapkan pada pemerinyah yang dianggap tidak dapat menyelesaikan persoalan.
Tulisan ini mengajak semua komponen untuk berefleksi: melihat akar masalah lebih dalam dan menjajaki peluang-peluang untuk dapat berkontribusi mengatasi human trafficking secara masif.
Akar Masalah Human Trafficking di NTT
Perdagangan orang bukan sekadar kejahatan, tapi buah pahit dari kemiskinan yang mengakar dalam krisis struktural, ketimpangan sosial, dan minimnya peluang ekonomi lokal.
Gabriel Goa
perdagangan orang
human trafficking
PADMA Indonesia
Malaysia
pekerja migran Indonesia
PMI non prosedural
POS-KUPANG.COM
Nusa Tenggara Timur
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.