Opini

Opini: Mengobati Luka Menata Harapan, Perdagangan Orang dalam Geliat Pembangunan NTT

Ketimpangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan menyebabkan masyarakat merasa tidak punya pilihan lain selain "keluar". 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI GABRIEL GOA
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa. 

Oleh: Gabriel Goa *

POS-KUPANG.COM - Maria, gadis 21 tahun asal Nusa Tenggara Timur ( NTT), berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Ia dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji layak. 

Faktanya, Maria disekap, dipaksa bekerja lebih dari 18 jam sehari, dan tidak diberi makan yang cukup. Komunikasi dengan keluarga terputus selama berbulan-bulan. 

Enam bulan kemudian, Maria pulang ke tanah leluhurnya; tidak dengan membawa koper penuh uang. Hanya pakaian, di badan yang terbujur kaku dalam peti jenazah. 

Tangis keluarganya menyayat hati warga sekampung. Maria bukan korban pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir jika sistem tidak berubah. 

Maria hanya salah satu dalam daftar panjang pekerja migran non  prosedural asal NTT yang rentan perdagangan manusia. 

Baca juga: Tersangka Perdagangan Orang di Flores Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan

BP2MI NTT (2025) mencatat, dalam kurun waktu 2020 s.d Juni 2025 ada sekitar 1.355 pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia. 

Sebanyak 41 orang (3,02 persen)  di antaranya tercatat sebagai pekerja legal, sedangkan 1.314 (96,97 persen) merupakan pekerja non prosedural. 

Jumlah ini menempatkan NTT sebagai salah satu daerah dengan kasus perdagangan orang terbanyak di Indonesia.

Kasus Maria dan ribuan lainnya meninggalkan luka; tidak saja bagi keluarga tetapi bagi kemanusiaan. Berbagai respons pun bermunculan. 

Biasanya, saling menuding adalah cara tercepat untuk cuci tangan dan lari dari tanggung jawab. 

Semua kekesalan dan kemarahan lantas diluapkan pada pemerinyah yang dianggap tidak dapat menyelesaikan persoalan. 

Tulisan ini mengajak semua komponen untuk berefleksi: melihat akar masalah lebih dalam dan menjajaki peluang-peluang untuk dapat berkontribusi mengatasi human trafficking secara masif. 

Akar Masalah Human Trafficking di NTT

Perdagangan orang bukan sekadar kejahatan, tapi buah pahit dari kemiskinan yang mengakar dalam krisis struktural, ketimpangan sosial, dan minimnya peluang ekonomi lokal. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved