Opini

Opini: Abolisi Tom Lembong, Antara Keadilan Hukum dan Politik Praktis

Meskipun keputusan ini sah secara hukum, banyak pihak yang mempertanyakan rasionalitas dan transparansi di balik pemberian abolisi.

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Rikardus Herak 

Jangka panjangnya, keputusan ini bisa menciptakan kesan bahwa pelaku korupsi tidak akan pernah dihukum dengan sepenuhnya jika memiliki koneksi politik yang kuat, yang pada akhirnya bisa merusak iklim investasi dankepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kesimpulan

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto adalah keputusan yang sah secara hukum, namun menimbulkan kontroversi dari segi keadilan dan transparansi. 

Keputusan ini mengundang kritik tajam karena dipandang memberikan kelonggaran terhadap pelaku korupsi yang berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi yang telah dibangun dengan susah payah. 

Ke depan, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan serupa tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik, tetapi juga mempertimbangkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem hukum Indonesia. 

Tanpa adanya ketegasan dalam menegakkan hukum, Indonesia berisiko kehilangan kepercayaan dari rakyatnya, yang mengharapkan keadilan dan kesejahteraan melalui penerapan hukum yang adil dan setara untuk semua. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved