Rabies di Manggarai Timur
BREAKING NEWS: Seorang Warga Pong Ruan Manggarai Timur Meninggal Dunia Digigit Anjing Rabies
Korban digigit oleh anjing peliharaan pada tanggal 14 April 2025. Anjing menggigit korban di telapak tangan kanan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.
Meninggalnya warga ini awalnya viral di media sosial facebook. Dalam video yang dibagikan oleh sejumlah akun terlihat pasien perempuan tengah dirawat di tempat tidur rumah sakit. Tampak kedua kaki dan tangannya diikat dengan kain putih. Terlihat juga tangan kirinya sedang dipasang infus.
Ia terlihat meronta-rontah. Terdengar duga suara orang-orang di sekitar pasien ini sedang berbicara dan ada yang sedang mencoba menenangkan pasien ini.
Postingan-postingan video ini di berbagai akun Facebook ini juga mendapat beragam komentar netizen. Ada netizen yang mendoakan semoga pasien segera pulih, ada yang meminta pemerintah untuk basmi semua anjing-anjing, ada yang meminta agar vaksin rabies perlu diperhatikan, dan ada yang meminta warga tidak boleh memelihara anjing, serta berbagai ragam komentarnya.
Dalam postingan ini, juga ada yang menanyakan bagaimana kondisi pasien, dan ditanggapi netizen lain bahwa pasien itu telah meninggal dunia.
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Pranata Kristiani Agas, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin 4 Agustus 2025, membenarkan informasi tersebut.
Pasien itu merupakan warga Kampung Watu, Desa Pong Ruan yang meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Borong di Lehong, Minggu 3 Agustus 2025.
Baca juga: Unit Jatanras Polres Manggarai Timur Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Porang
Korban digigit oleh anjing peliharaan pada tanggal 14 April 2025. Anjing menggigit korban di telapak tangan kanan.
Kristiani juga mengatakan, pasca digigit anjing tersebut, korban atau keluarga sendiri tidak pernah melapoelan ke petugas kesehatan atau ke pemerintah Desa untuk dilakukan tindakan berupa pemberian vaksin anti rabies.
"Lokasi gigitan HPR anjing milik sendiri di telapak tangan kanan, tetapi tidak pernah melaporkan ke petugas kesehatan atau ke desa,"ujar Kristiani.
Kristiani menerangkan, sehingga korban mulai merasakan gejala klinis berupa takut pada air dan keringat berlebihan sejak tanggal 1 Agustus 2025 kemarin dan akhirnya dibawa ke RSUD Borong untuk dirawat, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan alias meninggal dunia. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.