PMI Dianiaya di Malaysia
PMI Asal TTU yang Sekarat Disiksa di Malaysia Selalu Hubungi Keluarga Saat Bekerja Bersama Majikan
Menurut Raymundus, saat berkomunikasi dengan mereka, korban mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikannya selama bekerja.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Elvi Normawati Kun yang sekarat saat dipulangkan ke Indonesia selalu menghubungi keluarganya ketika masih bekerja bersama majikannya.
Yang bersangkutan selalu menghubungi keluarganya setiap malam melalui video call WhatsApp sebelum tidur.
Namun, mereka kehilangan kontak ketika korban dipulangkan ke agen perusahaan perekrut tenaga kerja PT Parminsa pada akhir Bulan Juli 2025 lalu.
Demikian disampaikan Suami dari PMI asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dianiaya oleh agen perusahaan perekrut tenaga kerja PT Parminsa bernama, Raymundus Kolo kepada POS-KUPANG COM, Senin, (4/8/2025).
Baca juga: Suami PMI Asal TTU yang Sekarat Dianiaya di Malaysia Sebut Istrinya Dianiaya Agen PT Parminsa
Menurut Raymundus, saat berkomunikasi dengan mereka, korban mengaku diperlakukan dengan baik oleh majikannya selama bekerja.
Tujuan majikan tempat PMI asal Kabupaten TTU ini bekerja mengembalikan yang bersangkutan ke perusahaan untuk berobat. Jika sudah pulih, majikan tersebut akan menerima yang bersangkutan untuk bekerja lagi.
Korban keluar dari rumah majikan sekira tanggal 25 atau 26 Juli 2025. Mereka kemudian menerima informasi lagi dari orang yang membantu korban sekitar tanggal 30 Juli atau 31 Juli 2025
Ketika keluar dari rumah majikan, Elvi Normawati sempat menghubungi suami dan anaknya. Namun, mereka kehilangan kontak ketika dikembalikan ke agen perusahaan perekrut tenaga kerja ini.
Dikatakan Raymundus, saat berangkat ke Malaysia, istrinya mengurus dokumen secara diam-diam. Ia juga mengaku kaget ketika istrinya meminta izin untuk foto bersama pada pagi hari sebelum berangkat ke Kupang dan ke Malaysia.
"Tapi mereka jalan ini saya juga kaget. Ketika tiketnya semua sudah ada, itu pagi mau jalan baru minta saya untuk foto. Saya benar-benar tidak setuju tapi karena begitu istri saya bilang foto biar saya jalan bantu kita punya ekonomi dalam rumah jadi saya tidak kita ribut jadi saya bilang kalau itu baik jalan saja," ujarnya.
Baca juga: Pemkab TTU Koordinasi Pemulangan PMI Non Prosedural yang Dianiaya di Malaysia
Ia menyebut istrinya, Elvi Normawati Kun dianiaya dan disekap selama 4 hari oleh agen PT Parminsa. Selain menyekap korban, agen ini juga tidak memberikan makan korban selama disekap.
"Dia disiksa selama empat hari. Kemudian tidak dikasih makan, itu sama agen (perusahaan) sendiri bukan majikan," ucapnya kepada POS-KUPANG.COM.
Akibat penyiksaan tersebut, korban tidak bisa berjalan dan juga menggerakkan tangannya. Sebelum disekap selama 4 hari, agen perusahaan menyita handphone milik PMI ini. Mereka tidak memberi makan korban dan menganiayanya.
PMI ini ditendang dari kursi tempat ia duduk dan disiram dengan air dan disiksa dengan sejumlah cara. Korban dibantu oleh 3 orang TNI saat dipulangkan ke Indonesia melalui jalan darat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.