Opini
Opini: Kedaulatan Digital Nasional, Menegakkan Martabat Bangsa di Era Siber
Ketika data warga negara disimpan dan dikelola oleh entitas asing, kedaulatan pun terkikis diam-diam.
Tantangannya adalah ketimpangan akses pendidikan dan minimnya riset teknologi strategis di dalam negeri.
Negara perlu membangun jalur cepat pengembangan SDM digital—dari SMK, politeknik, hingga universitas. Kerja sama industri dan akademisi harus dipererat agar kurikulum sesuai kebutuhan pasar dan tantangan masa depan.
Talenta digital adalah modal sekaligus benteng. Mereka bukan hanya pencipta inovasi, tetapi juga penjaga gawang kedaulatan nasional di medan perang siber yang semakin kompleks dan tak kasatmata.
Menegosiasikan Keadilan di Dunia Maya
Kedaulatan digital tak bisa ditegakkan sendirian. Dunia maya adalah ruang lintas batas yang memerlukan kerja sama, diplomasi, dan pengakuan global. Di sinilah pentingnya strategi diplomasi digital.
Indonesia harus aktif dalam forum internasional: G20 Digital Economy Task Force, ITU, hingga ASEAN Digital Community.
Tujuannya: memperjuangkan tatanan digital global yang adil dan setara bagi negara berkembang.
Negara harus punya posisi tawar kuat dalam negosiasi lintas batas—terkait penyimpanan data, perpajakan platform, keamanan siber, hingga etika AI. Tanpa suara kolektif, negara kecil akan terus didikte oleh korporasi global.
Diplomasi digital bukan tentang menyerang, melainkan mengamankan kepentingan.
Di medan maya yang tak mengenal batas fisik, kedaulatan harus dinegosiasikan dengan strategi, kolaborasi, dan integritas.
Antara Peluang, Risiko, dan Tanggung Jawab
Masa depan kedaulatan digital akan ditentukan oleh keputusan hari ini. Apakah kita akan menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat, atau sekadar pasar yang ditentukan oleh algoritma asing?
Di tengah pesatnya perkembangan AI, metaverse, dan quantum computing, kedaulatan tak lagi bersifat simbolik. Ia harus hadir dalam kebijakan nyata, investasi strategis, dan partisipasi publik yang aktif.
Peluang ekonomi digital Indonesia sangat besar—namun hanya dapat dinikmati secara adil jika ekosistem digital dibangun dengan prinsip kedaulatan dan keberlanjutan.
Semua pihak—pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat—harus terlibat.
Kedaulatan digital bukan pilihan.
Ia adalah keharusan untuk menjaga identitas, martabat, dan masa depan bangsa. Bukan sekadar isu teknologi, tapi fondasi peradaban baru yang lebih adil dan bermartabat. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.