PPPK 2025
Rincian Formasi PPPK 2025 BGN, KPPU dan Kejaksaan Agung
Pemerintah tidak membuka Seleks CPNs 2025. CASN 2025 hanya untuk 3 Instansi, Berikut Rincian Formasi PPPK 2025 BGN, KPPU dan Kejaksaan Agung
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah secara resmi mengumumkan tidak membuka Seleks CPNS 2025.
Rekrutmen CASN 2025 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja ( PPPK ) di 3 instansi.
Sementara instansi lain seperti Kemensos belum ada kepastian.
Berikut Rincian Formasi PPPK 2025 Badan Gizi nasional ( BGN ), Komisi pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) dan Kejaksaan Agung.
Berikut Jumlah Formasi PPPK 2025 di 3 Instansi
Baca juga: 1.244 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Hery: Ada yang Honor Sampai 21 Tahun
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (PPPK KPPU 2025) belum ada informasi
Kejaksaan Agung (PPPK Kejaksaan 2025) 1.609 Formasi
Badan Gizi Nasional (PPPK BGN 2025) 33.378 Formasi.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya direncanakan ikut membuka formasi PPPK 2025 masih menunggu keputusan lebih lanjut.
“Untuk Kementerian Sosial masih menunggu mekanisme lebih lanjut,” tambah Wisudo.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho mengatakan, Seleksi CASN 2025 dilaksanakan khusus untuk formasi PPPK pada tiga instansi.
Ketiga instansi tersebit yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional ( BGN ).
Baca juga: Siapkan Berkas, 3 Instansi Ini Buka Ribuan Formasi PPPK Tahun 2025, BGN Terbanyak, Cek Rinciannya
Alasan Pendaftaran CPNS 2025 Tidak Dibuka
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB) Rini Widyantini menjelaskan, pemerintah belum bisa membuka seleksi CPNS 2025.
“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” kata Rini, dikutip dari Kompas TV, Selasa (3/6/2025).
PPPK 2025
Rincian Formasi PPPK 2025
BGN
KPPU
Kejaksaan Agung
Jumlah Formasi PPPK BGN 2025
Jumlah Formasi PPPK KPPU 2025
Jumlah Formasi PPPK Kejaksaan Agung 20025
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini Pos Kupang
| SK PPPK Paruh Waktu 2025 Belum Terbit? Kenali Penyebabnya |
|
|---|
| Kabar Gembira, Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025: PPPK Punya Peluang Dapat Hak Pensiun |
|
|---|
| Ini Dasar Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Fresh Graduate dan Tenaga Honorer Sama |
|
|---|
| Aturan Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Buka Peluang jadi PPPK Penuh Waktu, Cek Ketentuannya |
|
|---|
| Catat, Ini Syarat Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kemenag-Pastikan-Selekesi-PPPK-Tahap-II.jpg)