Manggarai Terkini
1.244 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Hery: Ada yang Honor Sampai 21 Tahun
Sebanyak 1.244 PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai menerima SK Pengangkatan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG>COM, RUTENG - Sebanyak 1.244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) lulusan formasi Tahap 1 Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai menerima SK Pengangkatan, Kamis (31/7/2025).
Upacara penyerahan SK sekaligus surat pernyataan melaksanakan tugas ( SPMT ) berlangsung di halaman Kantor Bupati Manggarai di Ruteng, Kamis sore.
SK Pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manggarai Herybertus Nabit, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, dan Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus kepada perwakilan Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan perwakilan PPPK Tenaga Teknis.
Bupati Hery menyampaikan selamat datang bagi seluruh PPPK yang dinyatakan lolos seleksi dan menerima SK Pengangkatan.
Menurutnya ini merupakan penantian panjang bagi masing-masing PPPK, bahkan ada yang menjadi tenaga honorer sampai 21 tahun.
"Ini penantian panjang ada yang sampai 21 tahun bekerja sebagai tenaga honorer. Hari ini puncak dari segala kerinduan dengan terima SK Pengangkatan sebagai PPPK, karena itu patut ucapkan terima kasih kepada Tuhan," ujarnya.
Menurut Bupati Hery, menjadi seorang PPPK tentu untuk melayani masyarakat Manggarai secara sepenuh hati dan jiwa. Bekerjalah secara sungguh-sungguh. Tunjukan Ketangguhan.
Baca juga: BKN Resmi Umumkan Rekrutmen PPPK 2025, Ini Jumlah Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya
Ditegaskan Bupati Hery, bukan karena PPPK berarti malas untuk bekerja melayani masyarakat. Jika yang ditemukan malas bisa dipecat.
"Saya tegaskan bahwa PNS bisa dipecat sekarang. Kalau malas dan sudah berulang-ulang ditegur, maka pintu terbuka untuk keluar, agar orang lain bisa masuk," ujar mengingatkan.
Bupati Hery juga memberikan sejumlah pesan agar dijalankan oleh PPPK. Diantaranya, disiplin dan loyal pada negara. Belajar terus baik soal pekerjaan maupun studi/kompetensi.
Selain itu, santun, jaga korps, dan kekompakan, atur keuangan gaji lebih baik, jaga etika dalam birokrasi.
Ia juga meminta kepada lulusan PPPK agar mendukung semua program pemerintah dari program presiden/wakil presiden, gubernur/wakil bupati hingga bupati/wakil bupati. Ia juga meminta agar mendukung program perluasan Geothermal Ulumbu.
Bupati Hery juga menegaskan bahwa terkait penempatan, dilihat berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan atas kepentingan karena keluarga, politik dan lain sebagainya.
Jumlah 1.244 PPPK ini akan segera ditempatkan sesuai unit kerja dan formasi masing-masing berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemerataan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kabupaten Manggarai Maksimilianus Tarsi menerangkan, sebanyak 1.244 orang peserta yang dinyatakan lulus dan menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 606 orang, tenaga teknis sejumlah 426 orang dan Tenaga Guru sebanyak 212 orang. (rob)
Ikui berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/PPPK-Manggarai-Terima-SK-Pengangkatan.jpg)