Manggarai Timur Terkini

Pemkab Manggarai Timur Target Penerimaan PBB Tahun 2025 Capai Rp 5 Miliar

Abdullah menerangkan, target PBB pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5.150.000.000 dan baru terealisasi Rp 500 juta lebih. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-BADAN KEUANGAN MATIM
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas sedang membayar pajak tanda melaunching pembayaran pajak pada tahun 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur menargetkan hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 5.150.000.000.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur, Drs Abdullah kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 1 Agustus 2025.

Abdullah menerangkan, target PBB pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5.150.000.000 dan baru terealisasi Rp 500 juta lebih. 

"Memang untuk pajak bumi dan bangunan saat ini belum berkembang karena SPT baru diberikan pada bulan Juni 2025 kemarin, biasanya kalau sudah masuk Juli sampai Desember itu sudah ada perkembangan kemajuan pembayaran PPB ini," ujarnya.

Abdullah juga mengatakan, pembayaran pajak ini diwajibkan kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai wajib pajak, karena hasil pajak ini akan digunakan kembali oleh Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan pemerintah dan masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Manggarai Timur, salah satunya terkait BPJS Kesehatan. 

Abdullah juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak bumi dan bangunan, sebab pajak yang dikenakan sangat bersahabat dengan kondisi masyarakat. 

"Contoh satu tahun PBB hanya Rp 20.000, maka negara hanya minta 55 rupiah per hari, ini tidak seberapa besar nominalnya. Karena itu saya minta masyarakat wajib bayar PBB karena hasil dari PBB ini juga untuk kepentingan pembangunan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Baca juga: Sungai Pina Rangkat Manggarai Timur Dilanda Banjir, Anak Sekolah Diliburkan 

Lanjut Abdullah, terkait PBB maupun BPHTB Pemkab Manggarai Timur sudah melayani pembayaran secara online baik QRIS maupun m-banking. Pembayaran pajak secara online ini sudah berlangsung selama 2 tahun. 

Hal ini, menurutnya sangat memudahkan bagi wajib pajak untuk membayarnya, tanpa harus membayar secara tunai demi menghindari pengaruh lainya. 

Meski demikian, Abdullah, mengakui bahwa masih ditemukan kendala, meski hampir semua warga memiliki handphone Android karena harus mendownload aplikasi B'Pung Mobile dan harus mempunyai tabungan di Bank NTT maupun bank lainya. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved