Manggarai Timur Terkini
Pemkab Manggarai Timur Target Penerimaan PBB Tahun 2025 Capai Rp 5 Miliar
Abdullah menerangkan, target PBB pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5.150.000.000 dan baru terealisasi Rp 500 juta lebih.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur menargetkan hasil penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 5.150.000.000.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Timur, Drs Abdullah kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 1 Agustus 2025.
Abdullah menerangkan, target PBB pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 5.150.000.000 dan baru terealisasi Rp 500 juta lebih.
"Memang untuk pajak bumi dan bangunan saat ini belum berkembang karena SPT baru diberikan pada bulan Juni 2025 kemarin, biasanya kalau sudah masuk Juli sampai Desember itu sudah ada perkembangan kemajuan pembayaran PPB ini," ujarnya.
Abdullah juga mengatakan, pembayaran pajak ini diwajibkan kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai wajib pajak, karena hasil pajak ini akan digunakan kembali oleh Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan pemerintah dan masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Manggarai Timur, salah satunya terkait BPJS Kesehatan.
Abdullah juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak bumi dan bangunan, sebab pajak yang dikenakan sangat bersahabat dengan kondisi masyarakat.
"Contoh satu tahun PBB hanya Rp 20.000, maka negara hanya minta 55 rupiah per hari, ini tidak seberapa besar nominalnya. Karena itu saya minta masyarakat wajib bayar PBB karena hasil dari PBB ini juga untuk kepentingan pembangunan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Baca juga: Sungai Pina Rangkat Manggarai Timur Dilanda Banjir, Anak Sekolah Diliburkan
Lanjut Abdullah, terkait PBB maupun BPHTB Pemkab Manggarai Timur sudah melayani pembayaran secara online baik QRIS maupun m-banking. Pembayaran pajak secara online ini sudah berlangsung selama 2 tahun.
Hal ini, menurutnya sangat memudahkan bagi wajib pajak untuk membayarnya, tanpa harus membayar secara tunai demi menghindari pengaruh lainya.
Meski demikian, Abdullah, mengakui bahwa masih ditemukan kendala, meski hampir semua warga memiliki handphone Android karena harus mendownload aplikasi B'Pung Mobile dan harus mempunyai tabungan di Bank NTT maupun bank lainya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Manggarai Timur Terkini
Pemkab Manggarai Timur
Pajak Bumi dan Bangunan
Kabupaten Manggarai Timur
QRIS
Bank NTT
POS-KUPANG.COM
Unit Buser Polres Manggarai Timur Tangkap Tentara Gadungan di Waerana |
![]() |
---|
Enam dari Sembilan Sampel Otak Anjing di Matim yang Diperiksa di Denpasar Positif Rabies |
![]() |
---|
6 Warga Manggarai Timur Meninggal Dunia Akibat Rabies, Dokter Tintin: Tidak Vaksin dan Anggap Biasa |
![]() |
---|
Viral Warga Satar Pundan Gotong Jenazah, Jalan Kaki 6 Km ke kampungnya Karena Jalan rusak |
![]() |
---|
Kondisi Perbatasan Manggarai Timur dan Ngada Pasca Kondusif Pasca Bentrok Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.