PPPK 2025

BKN Resmi Umumkan Rekrutmen PPPK 2025, Ini Jumlah Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya

BKN resmi umumkan Rekrutmen PPPK 2025, Ini Jumlah Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya, jadwal mennyusul

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.BKD NTT
PPPK BGN 2025 - Para peserta seleksi kompetensi PPPK tahap II Pemprov NTT sedang mengikuti ujian di Asrama Haji, Kota Kupang. BKN resmi umumkan Rekrutmen PPPK 2025, Ini Jumlah Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya, jadwal mennyusul. 

POS-KUPANG.COM – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) resmi umumkan Rekrutmen PPPK 2025, Ini Jumlah Formasi, Syarat dan Link Pendaftarannya, jadwal mennyusul

Rekrutmen besar-besaran PPPK BGN 2025 dalam rangka memperkuat dan mendukung Program Makan Siang Gratis ( MBG ). 

Adapun Jumlah Formasi PPPK BGN 2025 yang akan dibuka yakni 33.378 posisi.

Berikut Syarat Pendaftaran PPPK BGN 2025

Bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam program monumental ini, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi:

Baca juga: Siapkan Berkas, 3 Instansi Ini Buka Ribuan Formasi PPPK Tahun 2025, BGN Terbanyak, Cek Rinciannya

Warga Negara Indonesia (WNI).

Usia maksimal 30 tahun saat pendaftaran.

Pendidikan minimal D-4/S-1/S-2 dari semua jurusan, lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi.

Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau diberhentikan tidak hormat dari instansi sebelumnya.

Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari RS pemerintah tipe C ke atas.

Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi pelamar perempuan, tidak dalam kondisi hamil selama proses seleksi dan penempatan awal.

Bila sudah menikah, wajib melampirkan surat izin dari pasangan.

Tidak sedang terikat kontrak kerja di tempat lain, dan bersedia mengundurkan diri bila diterima.

Baca juga: Benarkah Sistem Baru Seleksi CPNS Rentan Kebobolan Soal Tes dan Ladang Joki? Ini Penjelasan BKN

Link Pendaftaran PPPK BGN 2025

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved