NTT Terkini

SPPG MBG Tertutup dari Publik, Ombudsman NTT Bandingkan Dapur Rutan

SPPG MBG Tertutup dari Publik, Ombudsman NTT ingatkan penentuan vendor asal-asalan bisa timbulkan cacat prosedur bandingkan dengan Dapur Rutan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
DAPUR MBG TERTUTUP - Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman NTT. SPPG MBG Tertutup dari Publik, Ombudsman NTT Bandingkan Dapur Rutan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - SPPG MBG Tertutup dari Publik, Ombudsman NTT ingatkan penentuan vendor asal-asalan bisa timbulkan cacat prosedur.

Ombudsman NTT kemudian membandingkan Dapur MBG dengan Dapur Rutan yang lebih terbuka

Sejumlah dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis ( SPPG MBG ) tertutup dari publik. 

Higienitas menjadi alasan SPPG menghindari perhatian masyarakat. Penerima MBG tidak tahu seperti apa model aktivitas di dapur. Penyedia akan mengantar MBG ke tempat penerima, di sekolah maupun Posyandu. 

Baca juga: Puluhan SPPI Program MBG Dapat Arahan Dandim Manggarai Letkol Inf Budiman Manurung Sebelum bertugas

Di banyak tempat, termasuk di Kota Kupang, sejumlah SPPG atau vendor yang beroperasi nyaris tidak terlihat kegiatannya menyediakan makan untuk anak, ibu hamil hingga ibu menyusui. 

Ketertutupan SPPG sering menjadi pertanyaan banyak orang. Sebab, kualitas ataupun keamanan dari suatu produk Pemerintah untuk masyarakat perlu dibuka agar tidak terjadi kecurigaan. 

Ketertutupan Dapur MBG mendapat sorotan dari Ombudsman NTT

"Dapur Rutan - Lapas boleh kita datang lihat ini menunya, bahkan ada CCTV boleh dilihat semua orang. (Vendor) ini juga harus demikian," kata Ketua Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Minggu (27/7/2025). 

Sebagai informasi, dalam dua hari, ratusan siswa di sejumlah sekolah di NTT keracunan diduga setelah mengonsumsi MBG. Meski belum ada uji klinis, indikasi kuat keracunan mengartikan ke MBG 

Darius melanjutkan, keterbukaan itu sangat penting karena itu menyangkut keselamatan anak-anak dan orang lain. Dia berkata, kejadian massal seperti ini akan sangat berimplikasi ke sektor lain. 

Baca juga: Tanggapan Bupati TTU Soal Maraknya Dugaan Keracunan Makanan Program MBG

Ia mencontohkan kejadian ini, jika masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Status ini akan sangat menelan banyak biaya. KLB, kata dia, tidak ditanggung asuransi kesehatan. Pemerintah daerah harus mengeluarkan uang daerah untuk membayar. 

Darius berkata, persoalan MBG tidak harus menyalahkan orang tua, anak-anak atau para pihak yang melakukan penolakan. Sebaliknya, vendor atau penyedia hendaknya bersikap transparan dan menjamin keselamatan penerima. 

"Orang boleh datang lihat dapur, bagaimana anda masak, cara anda mengelola dan seterusnya. Kapan saja, tidak masalah. Itu bukan sesuatu yang harus ditutupi," ujarnya. 

Ombudsman NTT juga mewanti-wanti penentuan vendor yang asal-asalan, bahkan karena faktor hubungan personal. Hal itu bisa membuat kecacatan prosedur yang ujungnya adalah kegagalan program itu. (fan) 

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved