NTT Terkini

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Menilai Kenaikan Tunjangan DPRD Tidak Tepat

Polemik kenaikan gaji hingga tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPR RI dinilai tidak tepat secara etika dan moral.

POS  KUPANG/HO
Amir Kiwang - Amir Kiwang, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polemik kenaikan gaji hingga tunjangan bagi pimpinan maupun anggota DPR RI dinilai tidak tepat secara etika dan moral.

Pengamat Universitas Muhamadiyah (Unmuh) Kupang Amir Kiwang mengatakan, kenaikan tunjangan anggota DPR RI memang menjadi polemik yang sensitif, terutama di tengah situasi ekonomi dan sosial Indonesia saat ini.

Pengajar Fisip Unmuh Kupang itu berkata, kebijakan tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip utama seperti keadilan sosial. Mestinya kenaikan di wakil rakyat itu harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Apakah masyarakat umum juga mengalami peningkatan kesejahteraan?. Kelayakan fiskal. Apakah APBN/APBD mampu menanggung beban tambahan ini?" katanya. 

Baca juga: Anggota DPRD NTT David Boimau Kritisi Polemik Kenaikan Tunjangan DPR RI

Demikian juga dengan proses yang dilalui untuk menaikkan tunjangan anggota DPR RI. Perlunya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas sehingga memiliki legitimasi yang kuat.

Sebaliknya, kenaikan tunjangan anggota DPR tidak tepat jika dilakukan secara sepihak, tertutup, atau di tengah tekanan ekonomi pada rakyat. Apalagi kondisi rakyat saat ini bergulat dengan banyak persoalan terutama soal kesenjangan sosial. 

Belum lagi, kata dia, mengenai utang negara dan defisit APBN, di mana Pemerintah masih mengupayakan efisiensi fiskal. Disamping kepercayaan publik terhadap kinerja DPR RI yang kian merosot.

"Secara moral dan etika, momen ini sangat tidak tepat untuk membicarakan kenaikan gaji bagi pejabat publik khususnya DPR. Berkaitan dengan itu maka pemerintah mempertimbangkan lagi kenaikan gaji ini," kata Amir. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved