TTS Terkini
Bupati TTS Luncurkan Aplikasi SIPETIK PPA dalam Perayaan Hari Anak Nasional Tahun 2025
Pada momen perayaan ini juga, ia menyampaikan tujuan perayaan ini tak sebatas perayaan seremonial namun dapat dilihat sebagai upaya memberikan ruang
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meluncurkan aplikasi Sistem Pelaporan Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak (SIPETIK PPA) dalam Perayaan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten TTS. Peluncuran ini dilaksanakan pada Jumat (25/7/2025), bertempat di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS.
Bupati TTS Eduard Markus Lioe menilai melalui aplikasi yang diluncurkan ini, menjadi alat efektif dalam melindungi hak perempuan dan anak di Kabupaten TTS. Tak lupa ia mengapresiasi inovasi dan upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
"Menyikapi masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum terlaporkan, maka hari ini pemerintah daerah melalui dinas P3A Kabupaten TTS meluncurkan sebuah aplikasi pelaporan baru yang disebut sistem pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya berharap aplikasi ini dapat menjadi alat yang efektif dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan di daerah kita," jelas Bupati TTS.
Pada momen perayaan ini juga, ia menyampaikan tujuan perayaan ini tak sebatas perayaan seremonial namun dapat dilihat sebagai upaya memberikan ruang kepada anak untuk mengekspreskan seluruh bakat dan kemampuannya.
”Momentum perayaan hari anak nasional yang diselenggarakan ini menjadi puncak serangkaian acara yang telah dilakukan baik ditingkat sekolah, gereja dan organisasi sosial kemasyarakatan dengan cara dan nuansa perayaannya masing-masing, semuanya bertujuan memberikan ruang kepada anak untuk mengekspresikan seluruh bakat dan kemampuannya bagi tumbuh kembang dan masa depan yang lebih baik,” ungkap Bupati TTS.
Bupati menyambut harapan anak-anak memberikan ruang bagi mereka untuk menyuarakan apa yang dibutuhkan anak-anak, kebutuhan mereka untuk tumbuh dengan baik, serta hak untuk turut dalam pembangunan daerah dan bangsa.
“Oleh karena itu, saya mengajak kita sekalian agar memberi kesempatan dan ruang bagi anak-anak kita terutama berupaya untuk memenuhi hak-hak mereka,” jelasnya.
Baca juga: Dorong Kesetaraan Gender Lewat Sepak Bola, Plan Indonesia Luncurkan Girls Football 3.0 di TTS
Dalam kegiatan ini juga, Dinas P3A memberikan gantungan kunci yang berupa kode QR aplikasi yang baru diluncurkan. Ini menjadi komitmen dan upaya menekan angka kekerasan kepada perempuan dan anak.
Berdasarkan data dari UPTD PPA Dinas P3A, beberapa persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah TTS yakni tingginya angka kemiskinan ekstrim (24,68 persen), angka stunting (56,8 persen), Jumlah anak drop out SD dan SMP (1.582 orang), anak yang tidak melanjutkan sekolah (4.247 orang), anak 0-17 tahun yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 29,22 persen dan jumlah anak yang belum memiliki kartu identitas sebanyak 74,80 persen.
Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama kekerasan terhadap anak berdasarkan data dari UPTD PPA Dinas P3A TTS, terdapat 43 persen korban adalah pelajar dari TK/Paud, SD, dan SMP.
Meski begitu, TTS sendiri merupakan kabupaten layak anak yang dideklarasikan pada Tahun 2024 lalu. Hal tersebut menjadi komitmen berbagai pihak guna mewujudkan TTS yang layak.
”Deklarasi itu merupakan bentuk komitmen berbagai pihak, untuk mendukung terwujudnya TTS sebagai kabupaten layak anak, yaitu kabupaten yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui pemenuhan klaster hak sipil dan kebebasan; klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan; klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan klaster perlindungan khusus,” jelasnya.
Ia berharap agar tim gugus tugas kabupaten layak anak untuk berperan sesuai tugas pokok dan fungsi untuk secara aktif mendukung terwujudnya kabupaten layak anak.
Bupati mengapreasiasi pihak Sinode GMIT khususnya Klasis Amanuban Tengah Utara dan jajaran yang telah melaksanakan deklarasi gereja ramah anak pada (23/7/2025) lalu.
TTS Terkini
Bupati TTS
SIPETIK PPA
Hari Anak Nasional
Eduard Markus Lioe
Kabupaten TTS
POS-KUPANG.COM
Pemerintah Kecamatan Tobu Gelar Aneka Kegiatan Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Bijeli Akan Kelola Pertambangan Galian C |
![]() |
---|
Perayaan HUT RI Ke-80 di Kecamatan Polen, Camat Polen Sebut Ada Perlombaan Bonet dan Natoni |
![]() |
---|
Pelaku Pengeroyokan di Desa Kesetnana TTS dan Korban Berdamai di Polisi |
![]() |
---|
Polres TTS Rilis Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.