Siswa Keracunan Makanan Gratis
Ombudsman NTT Beri Pesan Tegas kepada Pengelola MBG dan Pemerintah
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, angkat bicara terkait insiden keracunan yang menimpa siswa SMPN 8 Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, SH, angkat bicara terkait insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG).
Darius Beda Daton menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang menindaklanjuti kasus tersebut.
“Siswa yang keracunan saat ini sedang dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Kupang, yaitu RS Siloam, RSUD S.K. Lerik, dan RS Mamami,” ujar Darius Beda Daton.
Darius Beda Daton menyebutkan, Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang guna mengumpulkan data dan mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Absalon Sine Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Penyajian MBG
Hal ini penting untuk mengetahui apakah kejadian tersebut memenuhi kriteria sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013.
“Nanti akan disurvei, apakah ini sudah memenuhi syarat untuk KLB keracunan pangan atau tidak. Bila memenuhi syarat, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Darius Beda Daton.

Darius Beda Daton juga menyoroti respons cepat yang perlu diambil oleh pemerintah daerah karena reaksi masyarakat sudah mulai masif.
“Saya lihat protesnya sudah masif, ada orang tua siswa yang datang langsung dan melakukan protes keras ke sekolah. Oleh karena itu, langkah cepat dari Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan,” tegas Darius Beda Daton.
Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian ini, Darius menjelaskan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang seperti Balai BPOM atau laboratorium.
Baca juga: Dinas PK Selidiki Penyebab 101 Siswa SMPN 8 Kupang Dilarikan ke RS Usai Santap MBG
Darius Beda Daton menambahkan bahwa masyarakat memang memiliki hak untuk melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Kota, khususnya kepada Dinas Kesehatan.
“Kalau dilihat dari Permenkes, masyarakat bisa melaporkan kasus ini, tapi pelaporan ditujukan ke Dinas Kesehatan. Apakah nanti ada unsur pidana atau tidak, kita tunggu hasil investigasi,” jelas Darius Beda Daton.

Menutup pernyataannya, Darius Beda Daton memberikan imbauan tegas kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi gratis agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam proses pengelolaan makanan.
“Yang paling penting adalah pengawasan terhadap penyedia makanan. Tempat pengolahan pangannya harus diawasi ketat oleh instansi terkait agar makanan yang disalurkan benar-benar aman untuk dikonsumsi anak-anak,” pungkas Darius Beda Daton.
Untuk diketahui, SMP Negeri 8 Kupangmerupakan salah satu sekolah jenjang SMP berstatus Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
SMP Negeri 8 Kupang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1994 dengan Nomor SK Pendirian 0259/0/1994 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 1028 siswa ini dibimbing oleh 70 guru yang profesional di bidangnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kupang saat ini (2025), adalah Maria Theresia Rosalina Sadinah Lana.
Apa itu Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu langkah strategis dalam mewujudkan visi Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk Indonesia Emas 2045.
Program ini diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Dalam pelaksanaannya, MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Baca juga: Siswa SMPN 8 Kupang Korban MBG Ungkap Kondisi Makanan yang Dibagikan Berbau Basi
Tujuan utama dari Program MBG adalah untuk mengurangi angka malnutrisi dan stunting yang masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, khususnya pada kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Program MBG ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan gizi harian masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan ibu, dapat tercukupi dengan baik sesuai dengan standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Selain itu, Program MBG juga bertujuan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa melalui penyediaan makanan bergizi di sekolah.
Menyediakan makanan sehat di sekolah diharapkan dapat mendukung konsentrasi siswa dan meningkatkan partisipasi mereka dalam kegiatan belajar, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penting juga untuk dicatat bahwa Program MBG juga dirancang untuk menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasokannya.
Dengan melibatkan pelaku usaha lokal, program ini dapat memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. (uge)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Siswa Keracunan Makanan Gratis
MBG
Makanan Bergizi Gratis
SMPN 8 Kupang
BBPOM
Ombudsman NTT
POS-KUPANG.COM
TribunBreakingNews
BPOM Temukan Bakteri di Menu MBG untuk Siswa SMPN 8 Kupang, Pihak Istana Minta Maaf |
![]() |
---|
Siswa SMPN 8 Kupang Keracunan Makanan, BPOM: Daging Sapi dan Sayur Ada Bakteri |
![]() |
---|
Ketua Komite SMPN 8 Kupang: Program MBG Sementara Dihentikan, Orang Tua Tuntut Evaluasi |
![]() |
---|
Siswa Keracunan Makan Bergizi Gratis, Staf Kantor Kepresidenan Sambangi SMPN 8 Kupang dan Minta Maaf |
![]() |
---|
BPOM NTT dan Dinkes Saling Lempar Hasil Uji Sampel MBG Sebabkan Keracunan, BGN Bungkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.