Siswa Keracunan Makanan Gratis

Ombudsman NTT Beri Pesan Tegas kepada Pengelola MBG dan Pemerintah

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, angkat bicara terkait insiden keracunan yang menimpa siswa SMPN 8 Kupang

|
POS KUPANG/YUAN LULAN 
SELIDIKI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., sedang mengecek Makanan Bergizi Gratis di SMP Negeri 8 Kupang  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, SH, angkat bicara terkait insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa SMP Negeri 8 Kota Kupang usai mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG).

Darius Beda Daton menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

“Siswa yang keracunan saat ini sedang dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Kupang, yaitu RS Siloam, RSUD S.K. Lerik, dan RS Mamami,” ujar Darius Beda Daton.

Darius Beda Daton menyebutkan, Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang guna mengumpulkan data dan mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Absalon Sine Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Penyajian MBG

Hal ini penting untuk mengetahui apakah kejadian tersebut memenuhi kriteria sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013.

“Nanti akan disurvei, apakah ini sudah memenuhi syarat untuk KLB keracunan pangan atau tidak. Bila memenuhi syarat, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Darius Beda Daton.

SELIDIKI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., sedang mengecek Makanan Bergizi Gratis di SMP Negeri 8 Kupang 
SELIDIKI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., sedang mengecek Makanan Bergizi Gratis di SMP Negeri 8 Kupang  (POS KUPANG/YUAN LULAN )

Darius Beda Daton juga menyoroti respons cepat yang perlu diambil oleh pemerintah daerah karena reaksi masyarakat sudah mulai masif.

“Saya lihat protesnya sudah masif, ada orang tua siswa yang datang langsung dan melakukan protes keras ke sekolah. Oleh karena itu, langkah cepat dari Dinas Kesehatan sangat dibutuhkan,” tegas Darius Beda Daton.

Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian ini, Darius menjelaskan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang seperti Balai BPOM atau laboratorium.

Baca juga: Dinas PK Selidiki Penyebab 101 Siswa SMPN 8 Kupang Dilarikan ke RS Usai Santap MBG

Darius Beda Daton menambahkan bahwa masyarakat memang memiliki hak untuk melaporkan kejadian ini ke Pemerintah Kota, khususnya kepada Dinas Kesehatan.

“Kalau dilihat dari Permenkes, masyarakat bisa melaporkan kasus ini, tapi pelaporan ditujukan ke Dinas Kesehatan. Apakah nanti ada unsur pidana atau tidak, kita tunggu hasil investigasi,” jelas Darius Beda Daton.

DIRAWAT - Sebanyak 18 siswa SMPN 8 Kota Kupang korban keracunan makanan bergizi gratis dirawat di IGD Rumah Sakit SK Lerik, Selasa (22/7/2025)
DIRAWAT - Sebanyak 18 siswa SMPN 8 Kota Kupang korban keracunan makanan bergizi gratis dirawat di IGD Rumah Sakit SK Lerik, Selasa (22/7/2025) (POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK )

Menutup pernyataannya, Darius Beda Daton memberikan imbauan tegas kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi gratis agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam proses pengelolaan makanan.

“Yang paling penting adalah pengawasan terhadap penyedia makanan. Tempat pengolahan pangannya harus diawasi ketat oleh instansi terkait agar makanan yang disalurkan benar-benar aman untuk dikonsumsi anak-anak,” pungkas Darius Beda Daton. 

Untuk diketahui, SMP Negeri 8 Kupangmerupakan salah satu sekolah jenjang SMP berstatus Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved