NTT Terkini
Lawan Arahan Gubernur - Wagub NTT, Uang Komite Dibagi-bagi Kepsek SMK Negeri 2 Kupang Cs
Bagi-bagi uang Komite yang dilakukan Kepala SMK Negeri 2 Kupang bersama para pimpinan sekolah itu melawan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
"Kita dalami, apakah informasi ini benar. Kita akan periksa semuanya kalau dia mengakui itu," kata Johni Asadoma, Senin (14/7/2025) di Kantor Gubernur NTT.
Mantan Kapolda NTT itu menyebut pemeriksaan itu dilakukan agar mendalami kasus itu. Setelah itu, orang-orang yang terkait akan dikenakan sanksi berdasarkan regulasi.
"Kita lihat nanti tingkat kesalahannya (apakah dipecat atau tidak)," katanya.
Purnawirawan Polri ini mengatakan, ia sendiri sudah mengumpulkan para Kepala Sekolah agar mendapatkan arahan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang di luar aturan. Namun, kondisi itu justru tidak diindahkan.
"Ternyata tidak ada yang mau mengikuti perintah pimpinan, melakukan tindakan di luar ketentuan, kita tindak. Minimal, copot jabatan itu sudah pasti," katanya.
Kepala SMKN 2 Kupang Lazarus Dara Nguru dihubungi terpisah enggan menanggapi masalah ini. Ia meminta agar bertemu di kantornya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.