TTU Terkini

Kades Yohanes Mau Bantah Selewengkan Dana Desa Naku TTU

Proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikerjakan pada masa kepemimpinan sebelumnya. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
ADUKAN KEPALA DESA - Warga Desa Naku mengadukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa dan sikap Kepala Desa Naku Yohanes Mau kepada Bupati dan Wakil Bupati TTU, Senin (14/7/ 2025). 

Pada tahun 2020, dialokasikan anggaran untuk pengadaan kacang tanah dengan total anggaran Rp. 32.000.000. Namun, kacang tanah tersebut diadakan dan tidak dibagikan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 Pemdes Naku mengalokasikan anggaran untuk pembukaan lahan sawah bagi masyarakat dengan total luas per kepala keluarga 20 are.

Rencananya pembukaan lahan sawah ini akan dilaksanakan untuk 25 kepala keluarga, namun dalam realisasinya, hanya dibuka belasan are dan tidak mencapai 20 are sebagaimana yang ada di dalam rencana belanja.

Pada tahun yang sama (2024) Pemdes Naku mengalokasikan anggaran untuk pembangunan bak penampung air. Meskipun air dialirkan ke bak penampung namun tidak dialirkan ke pemukiman warga. Diduga selang air untuk disalurkan kepada warga raib.

Gabriel menuturkan, kepala desa melakukan pergantian nama penerima bantuan beras bantuan dari pemerintah pusat melalui Dinas Sosial secara sepihak. Sekitar 25 nama yang diganti secara sepihak oleh dia.

Kades juga secara sepihak melakukan pergantian kader posyandu. Kades diduga menggantikan kader posyandu dengan para pendukungnya waktu bertarung di Pilkades.

"Saat beras turun dia tidak kasih tahu masyarakat. Setelah masyarakat dengar lalu sendiri pergi tanya lalu dia bilang terlalu lama jadi saya sudah ganti orang," ucapnya.

Dia menyebut, Kades Yohanes Mau hanya melakukan pelayanan penandatanganan administrasi kepada masyarakat yang mendukungnya saat bertarung dalam Pilkades. Sedangkan masyarakat yang tidak mendukung yang bersangkutan tidak diberikan pelayanan penandatanganan administrasi.

Tokoh Masyarakat Desa Naku, Fabianus Kehi mengatakan, Kades Yohanes Mau dinilai tidak bisa menjamin keamanan masyarakat lain yang melintas di desa tersebut. Pasalnya, sejumlah persoalan yang terjadi yang dilakukan masyarakat Desa Naku tidak diselesaikan oleh kepala desa.

Masyarakat desa lain di Kecamatan Biboki Feotleu bahkan takut melintas di Desa Naku.

Oleh karena itu, desa lain membuat jalan baru agar masyarakat tidak melintas di Desa Naku jika hendak bepergian ke tempat lain. Hal ini menyebabkan munculnya hambatan perputaran ekonomi di Desa Naku

Sejak Kades Yohanes Mau memimpin, pelaksanaan musyawarah desa tidak berjalan baik. Pelaksanaan rapat tidak disampaikan kepada masyarakat. Rapat ini diselenggarakan secara tertutup.

Dia menegaskan bahwa, pihaknya juga meminta Bupati TTU agar menginstruksikan Inspektorat Daerah melakukan audit dan uji petik di lapangan.

Audit ini harus dilakukan secara menyeluruh yang mencakup audit administrasi dan audit fisik pembangunan fasilitas umum di lapangan. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved