TTU Terkini
Kades Yohanes Mau Bantah Selewengkan Dana Desa Naku TTU
Proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikerjakan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ryan Nong
Saat ini, perangkat Desa Naku sudah lengkap melalui proses perekrutan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka mengikuti seleksi secara menyeluruh se-Kabupaten TTU pada waktu itu.
Beberapa waktu lalu, sudah dilakukan verifikasi perangkat desa secara serentak beberapa desa di Kecamatan Biboki Feotleu dan Kecamatan Biboki Utara dan dinyatakan lulus tanggal 24 Juni 2025.
Demi memberikan pelayanan secara maksimal, Yohanes melayani penandatanganan administrasi bahkan di luar jam kerja seperti termasuk pada hari Minggu.
Adapun sebelumnya diberitakan, Warga Desa Naku mengadukan dugaan penyalahgunaan dana desa dan sikap Kepala Desa Naku yang dinilai sangat otoriter serta tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Pengaduan ini disampaikan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati TTU di Lobi Kantor Bupati TTU, sehari sebelumnya, yakni Senin (14/7/2025).
Tokoh Adat di Desa Naku, Gabriel Tai kepada POS-KUPANG.COM, menyebut Kepala Desa Naku Yohanes Mau sewenang-wenang melakukan pergantian perangkat desa.
Pasalnya, sesuai Permendagri dan Perbup Kabupaten TTU, perangkat desa yang telah mengikuti test, lulus dan dilantik, diganti setelah mereka berusia 60 tahun.
Meskipun demikian, usai terpilih pada tahun 2023 lalu, Kepala Desa Naku kemudian melakukan pergantian sepihak sejumlah perangkat desa.
Baca juga: Warga Adukan Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa Naku ke Bupati TTU
Mirisnya, tunjangan perangkat desa pun tidak dibayar terhitung sejak Oktober 2023 sampai hingga mereka diganti.
"Jadi tahun 2025 ini dia ganti perangkat desa jadi tunjangan itu dia (kepala desa) bayar ke perangkat desa yang baru. Sedangkan yang lama tidak dibayar," ucapnya.
Dikatakan Gabriel, sejumlah proyek fisik yang dialokasikan dari Dana Desa Naku sejak tahun 2019 sampai 2020 tidak tuntas dikerjakan. Proyek-proyek tersebut diduga dikerjakan oleh Yohanes Mau yang saat itu menjabat sebagai Ketua BPD Naku.
Proyek jalan usaha tani sepanjang 2,5 kilometer tidak tuntas dikerjakan. Sejumlah material seperti pasir dan pecahan batu masih menumpuk di lokasi yang tidak tuntas sampai saat ini.
Proyek tersebut meliputi, rabat sepanjang 250, cros way 6 titik dan penahan sepanjang 600 meter juga tidak tuntas dikerjakan.
Selain itu, pengadaan satu unit kendaraan roda dua untuk BPD tahun anggaran 2020 sampai saat ini tidak terealisasi. Alokasi anggaran untuk kebutuhan tersebut senilai Rp. 20.000.0000.
Gabriel menjelaskan, pada tahun 2018 dialokasikan anggaran untuk pembangunan Embung Wekatimun dari Dana Desa Naku tidak tuntas dikerjakan. Saluran dan proses penguburan perpipaan air minum tidak tuntas direalisasikan. Diduga embung ini juga dikerjakan oleh Yohanes Mau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.