TTU Terkini

Kades Yohanes Mau Bantah Selewengkan Dana Desa Naku TTU

Proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikerjakan pada masa kepemimpinan sebelumnya. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
ADUKAN KEPALA DESA - Warga Desa Naku mengadukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa dan sikap Kepala Desa Naku Yohanes Mau kepada Bupati dan Wakil Bupati TTU, Senin (14/7/ 2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 


POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Kepala Desa Naku, Yohanes Mau membantah semua aduan yang disampaikan oleh masyarakat saat audiens bersama Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Utara di Lobi Kantor Bupati TTU, NTT.

Bantahan itu disampaikan Kades Yohanes Mau pada Selasa (15/7/2025). 

Kades Yohanes Mau mengatakan, sejumlah proyek seperti Embung Wekatimun dan jalan usaha tani sepanjang 2,5 kilometer di desa itu dibangun ketika dirinya masih menjabat sebagai BPD. 

Proyek yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikerjakan pada masa kepemimpinan sebelumnya. 

"Saya BPD hanya setelah persetujuan anggaran untuk saya tanda tangan, kami BPD tanda tangan habis ya sudah itu kerja selanjutnya mau seperti apa itu pemerintah desa, kepala desa yang notabene yang kerja itu," ungkap dia.

Sementara itu, perihal pemberhentian perangkat desa secara sepihak, Kades Yohanes Mau menjelaskan, sejak dilantik pada 10 Juli 2023, para perangkat desa tidak bekerja lagi selama 3 bulan. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk memberhentikan para perangkat desa itu.

Dia mengaku, sebelum memberhentikan para perangkat desa, ia terlebih dahulu memberikan surat teguran. Pihak PMD Kabupaten TTU menilai hal tersebut cacat secara hukum, sehingga mengaktifkan kembali perangkat desa pada 2024.

Ia menuding perangkat desa yang diaktifkan lagi, tidak kembali bekerja. Dari sekian banyak perangkat desa yang dinonaktifkan hanya satu orang KAUR yang masih bekerja hingga kini.

"Mengenai mereka punya tunjangan itu, mereka tidak kerja bagaimana kita mau bayar mereka. Uang itu saya tidak bayar tapi uang itu disetor kembali ke rekening desa," ungkapnya.

Pada September 2024 lalu, berdasarkan keputusan dalam perubahan anggaran desa, tunjangan untuk perangkat desa digunakan untuk membangun dapur dan membeli sepeda motor dinas baru.

Kades Yohanes Mau berencana bertemu Bupati TTU untuk menyampaikan ketidakbenaran informasi yang diterima dari masyarakat tersebut.

Dia juga membantah laporan perihal pelayanan penandatanganan administrasi yang dilakukan kepala desa secara tebang pilih.

Baca juga: Bupati TTU Turunkan Inspektorat Periksa Pengelolaan Keuangan Desa Naku

Dia menyebut, Fabianus Kehi adalah mantan Kepala Desa Naku periode 2007-2013. Yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya sebagai kepala desa saat itu karena dugaan korupsi.

Dia mengatakan, Fabianus merupakan penduduk Desa Boronubaen. Ketika hendak digelar pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2023 lalu, Fabianus pindah penduduk dari Boronubaen ke Desa Naku.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved