TTU Terkini

Masyarakat Desa Oekopa TTU Keluhkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa ke Bupati

Dikatakan Maria, dalam laporan pertanggungjawaban akhir tahun dana desa, Pemerintah Desa Oekopa melaporkan semua program yang dilaksanakan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Masyarakat Desa Oekopa saat menyampaikan keluhan kepada Bupati TTU 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sejumlah masyarakat Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Oekopa ke Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. Keluhan ini disampaikan saat menerima langsung laporan masyarakat di Lobi Kantor Bupati TTU.

Saat diwawancarai, masyarakat Desa Oekopa, Maria Tefa mengatakan, mereka menemui Bupati TTU untuk mengawal pengaduan yang telah dilayangkan pada bulan April 2025 lalu. Pengaduan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana desa sejak tahun 2018 sampai 2023.

Dikatakan Maria, dalam laporan pertanggungjawaban akhir tahun dana desa, Pemerintah Desa Oekopa melaporkan semua program yang dilaksanakan dengan menggunakan dana desa tuntas dikerjakan.

Meskipun demikian, mereka menilai pembangunan fisik sebagaimana yang disampaikan pemerintah desa belum tuntas 100 persen.

Pasalnya, sejumlah pekerjaan seperti pembangunan sumur bor pada tahun 2020 sejak tahun 2024 sampai sekarang tidak dapat digunakan lagi.

Sementara itu, pengadaan tandon air yang berdasarkan RAB sebanyak 242 unit yang terealisasi sebanyak 128 unit. Sedangkan yang tidak terealisasi sebanyak 114 unit.

Baca juga: Calon PPPK Dukung Bupati TTU Batalkan Kelulusan 623 Orang yang Tidak Lulus Administrasi

"Kalau pemerintah desa sampaikan bahwa sudah selesai semua berarti, sampaikan informasi itu secara terbuka ke masyarakat supaya masyarakat tahu," ujarnya.

Selain itu, kata Maria, pembangunan rumah tidak layak huni bagi masyarakat sebanyak 5 unit. Namun, pembangunan rumah tersebut dinilai tidak sesuai RAB.

Mereka juga mempersoalkan pengelolaan dana di Bumdes. Tidak hanya itu, bantuan 120 unit rumah untuk masyarakat juga pengerjaannya tidak mencapai 100 persen.

Dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah desa menyebut pembangunan fisik 120 unit rumah ini tuntas. Namun, fakta pembangunan fisik di lapangan berbanding terbalik.

Sebelumnya, saat menyampaikan laporan pengaduan mereka, ucap Maria, Dinas PMD dikabarkan telah turun ke lapangan. Namun, fakta di lapangan tidak sesuai laporan.

Saat menyampaikan pengaduan, ujar Maria, ia dan rekan-rekannya hendak dilaporkan oleh pemerintah desa perihal dugaan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo memastikan akan mengutus atau menurunkan Inspektorat Daerah Kabupaten TTU untuk melakukan audit perihal laporan masyarakat di Desa Oekopa.

Jika laporan pengaduan masyarakat ini benar terjadi dan sesuai dengan kondisi di lapangan maka, pengaduan dari masyarakat ini bisa dilimpahkan ke ranah hukum pidana. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved