Opini
Opini: Koperasi Merah Putih dan Harapan untuk NTT yang Lebih Baik
Sebagian besar masyarakat NTT berusaha di sektor pertanian dan UMKM yang dapat memberikan peluang bagi Koperasi Merah Putih menjadi fondasi kemandiria
Oleh: Yuliana Kurniawati Dima
Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Hari Koperasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Juli menjadi kesempatan terbaik untuk memulihkan peran strategis koperasi sebagai tonggak ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digalakkan secara nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi pondasi kuat pengembangan koperasi di masa mendatang, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jumlah koperasi aktif di NTT tahun 2024 sebanyak 3.343 usaha dengan 2,4 juta anggota. Hal ini dapat menjadi modal pembangunan ekonomi masyarakat khususnya di daerah pedesaan.
Sebagian besar masyarakat NTT berusaha di sektor pertanian dan UMKM yang dapat memberikan peluang bagi Koperasi Merah Putih menjadi fondasi kemandirian ekonomi.
Potensi Ekonomi NTT dan Peran Koperasi
Kekayaan alam NTT yang melimpah sudah terkenal sejak lama seperti kopi, kemiri, madu, tenun ikat dan hasil laut, namun ini belum diikuti dengan meningkatnya kualitas kesejahteraan masyarakatnya.
Data BPS 2024 hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) menunjukan bahwa masih ada 19,48 persen atau sekitar 1,13 juta penduduk miskin di NTT.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kemiskinan di NTT antara lain kondisi
geografis, rendahnya kualitas SDM, akses terhadap pendidikan dan kesehatan serta keterbatasan lapangan pekerjaan.
Faktor lain yang berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, – khususnya petani dan pengusaha UMKM adalah keterbatasan akses terhadap permodalan usaha, akses pasar serta kurangnya nilai tambah dari produk pertanian.
Di sinilah sebenarnya peluang Koperasi Merah Putih untuk hadir dengan pendekatan yang terencana dan terus menerus, memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.
Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di setiap desa/kelurahan dapat menjadi alternatif pembiayaan modal usaha yang lebih mudah diakses dibanding bank konvensional.
Koperasi Merah Putih juga dapat berperan sebagai aggregator dalam rantai produksi dan pemasaran hasil pertanian.
Koperasi juga dapat menjadi wadah pembelajaran anggotanya. Banyak produk NTT yang memiliki kualitas tinggi namun kurang didukung oleh kualitas sumber daya manusianya karena keterbatasan pengetahuan.
Pelatihan keterampilan khususnya teknologi pertanian, pengelolaan pascapanen, serta digital marketing dapat mengoptimalkan kualitas produk yang dihasilkan.
Koperasi Merah Putih juga dapat mendukung pengembangan pariwisata NTT dengan pengelolaan kawasan wisata alam terintegrasi seperti wisata agroforestry, eco tourism, tur budaya dan pemasaran hasil industri kawasan wisata.
Memanfaatkan peluang ini
Koperasi bukan hanya untuk dilihat, tapi untuk digerakkan bersama! Ungkapan ini mungkin tepat untuk menggambarkan bagaimana seluruh stakeholder di NTT perlu berperan aktif memajukan Koperasi Merah Putih.
Masyarakat harus melihat koperasi bukan sekadar lembaga formal, tetapi wadah bersama untuk meningkatkan kesejahteraan. Melalui koperasi, anggota dapat mengakses permodalan, teknologi, pelatihan, serta pasar yang lebih luas.
Pemerintah perlu menetapkan kebijakan pro koperasi seperti menetapkan peraturan daerah koperasi pro rakyat, penyederhanaan perizinan pendirian koperasi, insentif fiskal berupa potongan pajak dan subsidi listrik, serta kewajiban koperasi dalam memasarkan produk lokal.
Gerakan Beli NTT yang diluncurkan Pemerintah Provinsi NTT saat ini dapat
menjadi jalan masuk bagi Koperasi Merah Putih guna memperkuat pasar produk lokal dan meningkatkan perekonomian daerah.
Dukungan dari akademisi juga diperlukan untuk mengoptimalkan fungsi koperasi ke depan.
Akademisi melalui lembaga pemberdayaan masyarakat di tiap universitas/perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk pendampingan manajemen dan keuangan koperasi, pengembangan produk dan inovasi bisnis koperasi, digitalisasi koperasi, pendampingan hukum, jejaring pemasaran dan kemitraan, program kuliah kerja nyata (KKN) tematik koperasi, penguatan kelembagaan dan kepemimpinan koperasi serta pengembangan model bisnis koperasi modern.
Pemanfaatan teknologi digital saat ini menjadi penting dan krusial dalam berbagai lini usaha.
Populasi penduduk berusia 10-27 tahun (Gen-Z) NTT saat ini berkisar 34,5 persen dari total populasi NTT sangat familiar dengan pemanfaatan tekonologi digital.
Sebagai digital natives, Gen Z berpotensi besar untuk mengembangkan koperasi milenial dan mengubah paradigma tentang koperasi.
Generasi muda dapat membentuk koperasi dengan model bisnis kekinian, mendigitalisasi koperasi dengan mengembangkan sistem e-commerce, social entrepreneurship, membangun digital marketplace dengan memberdayakan komunitas muda sebagai wadah kolaborasi startup lokal.
Dengan kerja sama dari semua pihak terkait, Koperasi Merah Putih bukan hanya sebuah lembaga resmi, tetapi juga harapan nyata untuk membangun NTT yang lebih sejahtera.
Dengan semangat gotong royong, transparan dan inovatif, Koperasi Merah Putih bisa menjadi penggerak perubahan ekonomi di tingkat pedesaan.
Masyarakat NTT memiliki semua potensi untuk berkembang– tinggal bagaimana memanfaatkan peluang ini secara bersama-sama.
Selamat Hari Koperasi Nasional! Mari bersama merajut asa untuk Nusa Tenggara Timur yang mandiri, maju dan berdaulat. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.