Kota Kupang Terkini

Buka Musrembang RKPD 2026, Wali Kota Kupang Tekankan Empat Prinsip

Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar instruksi dari atas.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-PROKOPIM KOTA KUPANG
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo membuka kegiatan Musrembang Tingkat Kota Kupang tahun 2026 

"RPJMD Kota Kupang 2025–2029 harus sejalan dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional. Harus menjawab tantangan nyata seperti kemiskinan, stunting, dan isu pembangunan strategis lainnya," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak sekadar unggul secara teknokratis, tetapi juga memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyampaikan DPRD mendukung penuh visi dan program strategis yang dirancang oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Menurutnya, DPRD tidak memiliki visi dan misi tersendiri, tetapi bertugas mengawal serta mengawasi pelaksanaan visi-misi kepala daerah.

"Kami di DPRD tidak punya visi-misi sendiri. Tugas kami adalah mengawal dan mengawasi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang," ujarnya.

Baca juga: Jalan Rusak di Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang, Warga Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan pola komunikasi yang dibangun oleh Pemerintah Kota Kupang, yang menurutnya telah menciptakan hubungan kerja yang sehat dan produktif antara eksekutif dan legislatif.

"Kami sepakat untuk tidak membawa perbedaan keluar dari ruang sidang. Setelah itu, kita harus satu suara. Karena pemerintah ini hanya bisa kuat kalau kepala dan tubuhnya bergerak dalam satu arah," tambahnya.

Richard juga mendorong para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi, cepat tanggap terhadap aspirasi warga, dan tidak mudah merasa puas.

"Jangan cepat puas. Pujian publik harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih inovatif," tandasnya.

Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, perwakilan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ketua LPM Kelurahan, serta perwakilan kelompok rentan seperti komunitas lansia, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan insan pers.

Acara ditutup dengan penandatanganan hasil Musrenbang RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029 dan RKPD Kota Kupang Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen untuk membangun Kota Kupang yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved