Kota Kupang Terkini

Ombudsman NTT Soroti Persoalan Parkir di Kota Kupang

Darius Beda Daton menyoroti persoalan pelayanan parkir di Kota Kupang yang selama ini menjadi keluhan warga.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
AUDIENS - Okbudsman NTT bersama rombongan saat beraudiens dengan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo. 

Ringkasan Berita:
  • Dikeluhkan warga
  • Lokasi parkir tidak tertata
  • Petugas tidak pakai identitas

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton menyoroti persoalan pelayanan parkir di Kota Kupang yang selama ini menjadi keluhan warga.

Menurutnya, banyak titik parkir tidak tertata dengan baik, pungutan parkir kerap dilakukan tanpa karcis resmi, dan sebagian petugas parkir tidak memiliki identitas jelas.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.

Darius menjelaskan, sistem pengelolaan parkir yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga dengan pola bagi hasil justru sering menimbulkan persoalan baru. 

Ia menyebut, tak jarang terjadi ketegangan antara Dinas Perhubungan dan pihak ketiga, bahkan muncul dugaan manipulasi data jumlah kendaraan parkir saat penandatanganan kontrak untuk memperbesar keuntungan pengelola.

"Diduga kuat, pengelolaan lahan parkir selama ini didominasi oleh para tim sukses walikota, sehingga pendapatan daerah dari retribusi parkir tidak maksimal," ungkap Darius dalam keterangannya.

Menanggapi hal itu, Walikota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam pertemuan bersama Ombudsman NTT pada Selasa 4 November 2025 lalu di Kantor Walikota Kupang, menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem parkir di ibu kota NTT tersebut. 

Ia berencana menerapkan sistem parkir berbasis barcode sebagai pengganti karcis manual guna meningkatkan transparansi.

Selain itu, petugas parkir nantinya akan menjadi pegawai Pemkot Kupang yang digaji secara resmi, bukan lagi dari pihak ketiga.

"Pengelolaan parkir tidak boleh lagi diserahkan kepada pihak ketiga, apalagi yang memiliki kedekatan politik. Kami ingin pelayanan parkir yang lebih baik dan pendapatan daerah yang lebih transparan," tegas Walikota Kupang.

Atas langkah tersebut, Darius Beda Daton menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya Pemkot Kupang dalam menata sistem parkir. 

Ia menilai keputusan Walikota Kupang untuk menghentikan keterlibatan pihak ketiga adalah langkah berani yang berpihak pada kepentingan publik. 

"Kami mendukung sepenuhnya agar sistem perparkiran di Kota Kupang terus dibenahi sehingga keluhan masyarakat tidak lagi berulang setiap tahun," ujarnya.

Ia berharap pembenahan sistem parkir ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. (rey)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved