Kota Kupang Terkini

Buka Musrembang RKPD 2026, Wali Kota Kupang Tekankan Empat Prinsip

Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar instruksi dari atas.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-PROKOPIM KOTA KUPANG
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo membuka kegiatan Musrembang Tingkat Kota Kupang tahun 2026 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kupang Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang, Jumat, 26 Juni 2025.

Musrenbang ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Kupang ke depan harus berlandaskan pada empat prinsip utama, yakni bottom-up, fokus, adaptif, dan konsisten. 

Ia menegaskan pentingnya perencanaan yang berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar instruksi dari atas.

"Kita tidak boleh lagi membuat kebijakan dari atas ke bawah. Kita harus mulai dari apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai rakyat butuh jeruk, tapi kita kasih apel," tegasnya.

Sebagai contoh konkret kebijakan yang berpihak pada masyarakat, Wali Kota menyebut pengadaan dana pengaman kesehatan sebesar Rp 3 miliar di RSUD S.K. Lerik untuk membantu warga miskin yang terkendala dalam administrasi layanan kesehatan.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja dengan arah dan visi yang fokus. Menurutnya, perencanaan harus dijalankan dengan tekad penuh dan tanpa rencana cadangan yang justru bisa mengaburkan komitmen.

"Kalau kita punya tujuan, kita tidak boleh siapkan jalan mundur. Kita harus seperti Napoleon Bonaparte: bakar kapal, tidak ada jalan kembali. Fokus penuh pada pencapaian," ungkapnya.

Lebih lanjut, prinsip ketiga yang diusung adalah kemampuan untuk adaptif terhadap perubahan zaman, khususnya dalam konteks digitalisasi dan transformasi birokrasi. 

Ia mengibaratkan situasi itu seperti kapal yang tetap bisa melaju ke tujuan meski arah angin berubah, selama kita mampu menyesuaikan arah layar.

"Kita mungkin tidak bisa mengubah arah angin, tapi kita bisa menyesuaikan arah layar agar tetap melaju ke tujuan," ujarnya.

Prinsip terakhir yang ditegaskan adalah konsistensi. Menurut dr. Christian Widodo, komitmen memang diperlukan untuk memulai sebuah langkah, tetapi konsistensi adalah faktor utama agar tujuan pembangunan bisa benar-benar tercapai.

"Tanpa komitmen, kita tidak bisa mulai. Tapi tanpa konsistensi, kita tidak akan pernah sampai di garis akhir," pungkasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ady Endezon Mandala, yang hadir mewakili Gubernur NTT, menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi momen penting untuk menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan yang sinkron secara vertikal dan horizontal.

"RPJMD Kota Kupang 2025–2029 harus sejalan dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN Nasional. Harus menjawab tantangan nyata seperti kemiskinan, stunting, dan isu pembangunan strategis lainnya," ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak sekadar unggul secara teknokratis, tetapi juga memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, menyampaikan DPRD mendukung penuh visi dan program strategis yang dirancang oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Menurutnya, DPRD tidak memiliki visi dan misi tersendiri, tetapi bertugas mengawal serta mengawasi pelaksanaan visi-misi kepala daerah.

"Kami di DPRD tidak punya visi-misi sendiri. Tugas kami adalah mengawal dan mengawasi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang," ujarnya.

Baca juga: Jalan Rusak di Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang, Warga Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Ia juga mengapresiasi keterbukaan dan pola komunikasi yang dibangun oleh Pemerintah Kota Kupang, yang menurutnya telah menciptakan hubungan kerja yang sehat dan produktif antara eksekutif dan legislatif.

"Kami sepakat untuk tidak membawa perbedaan keluar dari ruang sidang. Setelah itu, kita harus satu suara. Karena pemerintah ini hanya bisa kuat kalau kepala dan tubuhnya bergerak dalam satu arah," tambahnya.

Richard juga mendorong para kepala perangkat daerah untuk terus bekerja dengan profesionalisme tinggi, cepat tanggap terhadap aspirasi warga, dan tidak mudah merasa puas.

"Jangan cepat puas. Pujian publik harus jadi motivasi untuk bekerja lebih baik, lebih inovatif," tandasnya.

Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, perwakilan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, para Ketua LPM Kelurahan, serta perwakilan kelompok rentan seperti komunitas lansia, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan insan pers.

Acara ditutup dengan penandatanganan hasil Musrenbang RPJMD Kota Kupang Tahun 2025-2029 dan RKPD Kota Kupang Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen untuk membangun Kota Kupang yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved