Opini
Opini: Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Demokrasi Kontemporer
Sejak awal berdirinya bangsa, Pancasila telah dirancang sebagai pedoman utama dalam kehidupan bernegara.
Di era digital saat ini, tantangan semakin bertambah dengan maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial.
Informasi yang tidak akurat kerap digunakan untuk kepentingan politik tertentu, menyebabkan masyarakat semakin terpecah belah dan sulit menentukan sikap yang benar.
Literasi digital yang masih rendah membuat banyak orang mudah terpengaruh oleh narasi-narasi yang menyesatkan, sehingga demokrasi menjadi semakin rapuh.
Disinformasi telah menjadi ancaman signifikan terhadap stabilitas demokrasi di Indonesia, merusak integritas proses pemilu, memperburuk polarisasi sosial, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi (Dini Allifa dkk, 2024).
Tanpa upaya yang serius dalam meningkatkan literasi digital, kita akan semakin sulit mempertahankan demokrasi yang sehat dan berlandaskan pancasila. Literasi digital yang baik menjadi fondasi penting.
Seperti disampaikan oleh Gumilar dkk (2024), pengaruh literasi digital terhadap penguatan profil pelajar pancasila siswa sangat signifikan dalam menghadapi tantangan zaman.
Rahmania dkk (2024) juga menyatakan bahwa literasi digital yang memadai berperan penting dalam membekali pemilih pemula dengan kemampuan berpikir kritis mengenali berita palsu, propaganda, serta informasi yang menyesatkan.
Selain polarisasi politik dan disinformasi, demokrasi di Indonesia juga menghadapi tantangan besar dalam aspek kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Ketimpangan sosial yang semakin lebar menunjukkan bahwa demokrasi yang ada belum sepenuhnya mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan yang tidak merata dan sistem ekonomi yang masih berpihak pada kelompok tertentu menyebabkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Prinsip keadilan sosial, yang merupakan salah satu sila dalam Pancasila, seharusnya menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan ekonomi dan sosial, agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam arus pembangunan.
Strategi Revitalisasi Pancasila dalam Demokrasi
Revitalisasi Pancasila harus dilakukan dengan berbagai langkah konkret. Salah satu cara utama adalah melalui peningkatan pendidikan kebangsaan sejak dini.
Kurikulum pendidikan harus lebih menekankan pemahaman tentang Pancasila bukan hanya sebagai teori, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Aqilah dkk (2025) menyebut bahwa strategi revitalisasi yang dapat diterapkan meliputi reformasi kurikulum pendidikan kewarganegaraan dengan pendekatan interaktif dan kontekstual, optimalisasi media digital untuk kampanye kreatif.
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.