ART Asal NTT Dianiaya

Siapa Sebenarnya Rosliana Majikan di Batam yang Menyiksa ART Intan asal NTT

Rosliana (44) asal Batam jadi sorotan publik karena perlakuan kejam terhadap asisten rumah tangganya, ART Intan.

KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
TERSANGKA - Rosliana dan Merlin, tersangka penganiayan ART asal Sumba, ditahan Polresta Barelang setelah terbukti melakukan penyiksaan terhadap Intan. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rosliana (44) asal Batam jadi sorotan publik karena perlakuan kejam terhadap asisten rumah tangganya, ART Intan.

Bertempat tinggal di kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Batam, Rosliana tega menyiksa korban secara brutal hanya karena kesalahan sepele.

Intan dipukul, dihina, bahkan dipaksa makan kotoran anjing. Tak hanya itu, sang suami juga kabarnya kabur ke Korea Selatan saat kasus ini mencuat.

Siapa sebenarnya Rosliana? Berikut profil dan latar belakang sang majikan keji yang kini ditahan polisi.

Seperti diketahui, kini, Rosliana pun telah ditangkap oleh polisi.

Meski begitu tak ada wajah penyesalan yang terlihat.

TERSANGKA - Rosliana dan Merlin, tersangka penganiayan ART asal Sumba, ditahan Polresta Barelang setelah terbukti melakukan penyiksaan terhadap Intan.
TERSANGKA - Rosliana dan Merlin, tersangka penganiayan ART asal Sumba, ditahan Polresta Barelang setelah terbukti melakukan penyiksaan terhadap Intan. (KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT)

Rosliana tetap dingin saat ditangkap dan mengenakan baju orange tahanan.

Adapun penyiksaan keji yang dilakukan Rosliana hanya karena Intan lupa menutup kandang anjing peliharaannya.

Buntutnya, Intan pun dipukuli hingga dipaksa makan kotoran anjing dan minum dari septic tank.

Perilaku tak manusiawi Rosliana berawal saat ia mengetahui anjing peliharaannya terluka karena kandang tidak ditutup rapat oleh korban.

Amarahnya pun dilampiaskan secara membabi buta kepada sang ART, Intan, yang berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur.

“Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore.

Baca juga: LIPSUS: ART Asal Sumba Barat Babak Belur  Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam

Amarah karena anjing itu berubah menjadi aksi brutal. Rosalina diduga memukul korban berulang kali, membenturkan kepala ke dinding, dan bahkan memerintahkan ART lain, Merlin, untuk turut serta dalam aksi penyiksaan.

“Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Debby.

Bukan Kejadian Pertama

Namun, penyelidikan tak berhenti di situ. Polisi mencium bahwa kekerasan ini bukan kejadian satu kali, melainkan bagian dari pola penyiksaan yang lebih luas dan sistematis.

Intan disebut kerap mendapat perlakuan kasar bahkan hanya karena setrika dianggap kurang rapi, telat bangun pagi, atau kesalahan kecil lainnya.

“Kami masih mendalami apakah ini murni ledakan emosi atau ada unsur eksploitasi, penyiksaan psikis, dan pelanggaran hak ketenagakerjaan,” kata AKP Debby.

Kasus ini pun membuka mata publik bahwa kekerasan terhadap pekerja rumah tangga bisa disulut oleh hal-hal sekecil hewan peliharaan yang terluka, sementara nyawa dan martabat manusia diperlakukan tanpa nilai.

Hingga saat ini, polisi terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, foto luka, dan catatan digital lainnya untuk memperkuat jerat hukum bagi para pelaku.

Dipaksa Makan Kotoran Hewan

Derita Intan, asisten rumah tangga (ART) muda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi potret kelam penyiksaan manusia di tengah lingkungan perkotaan.

Selama setahun bekerja di Batam, Intan tak hanya dipukuli dan disiksa secara fisik, tapi juga dihancurkan secara psikis bahkan identitasnya sebagai manusia pun dilenyapkan.

Selama bekerja, Intan tak pernah sekalipun dipanggil dengan namanya sendiri. 
Sebaliknya, ia sehari-hari disebut oleh majikannya dengan sebutan keji seperti “anj*ng”, “ba*i”, bahkan “lon*e.”

Baca juga: LIPSUS: Ayah Menangis Lihat Foto Intan ART korban Penganiayaan Majikan di Batam

“Sama sekali tidak ada martabatnya diperlakukan begitu. Dia tak dianggap manusia,” ucap Yosep Yingokodie, penasihat Perkumpulan Keluarga Sumba, dengan suara bergetar.

Intan merantau ke Batam setelah lulus sekolah dan berharap bisa membantu ekonomi keluarga. Namun yang ia temukan justru neraka.

Sejak mulai bekerja pada Juni 2024, ia tidak digaji sepeser pun. Kesalahan kecil seperti mengepel atau menyapu dianggap fatal, hingga ia kerap dituduh mencuri hanya karena mengambil makan.

Dalam dua bulan terakhir, penyiksaan mencapai puncaknya. Intan dipukuli, diinjak, diseret ke kamar mandi, lalu dipaksa makan kotoran anjing dan meminum air dari septic tank.

Dan semua itu ditelan olehnya dalam kondisi terpaksa.

“Bayangkan, manusia disuruh makan kotoran anjing dan minum air comberan. Bahkan bukan dipanggil namanya, tapi sebutan seperti hewan najis dan perempuan murahan,” lanjut Yosep.

Baca juga: Orang Tua ART Intan, Korban Penganiayaan di Batam, Minta Pelaku Dibui Dan Bayar Gaji Korban

Lebih menyakitkan, penyiksaan itu dilakukan bukan hanya oleh majikan, Rosalina, tapi juga sepupu kandung Intan sendiri, Merlin, yang juga bekerja di rumah tersebut.

Namun Yosep yakin Merlin ikut menyiksa karena diancam akan dipukul jika tak menuruti perintah sang majikan.

Saat Intan mencoba mengadukan nasibnya lewat handphone ART tetangga, pengaduannya justru tak dianggap serius. Ketika majikannya mengetahui hal itu, Intan dikurung di dalam rumah selama dua minggu.

Hingga pada Minggu (22/6/2025), teriakan minta tolongnya terdengar tetangga yang kemudian melapor ke RT. Saat rumah didatangi, Intan ditemukan dalam kondisi babak belur dan trauma berat.

INTAN - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos. 
INTAN - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  (INSTAGRAM)

Korban Trauma Berat

Setelah diselamatkan oleh paguyuban Flobamora Kota Batam, Kepulauan Riau, Intan, asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Elisabeth Batam.

Ketua Jaringan Safe Migran Batam, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, yang kini mendampingi dan mewakili keluarga korban, menyebut kondisi psikis Intan masih terguncang.

"Psikis Intan masih mengalami trauma berat, masih depresi berat. Dia ketemu orang saja masih takut, ketemu dokter juga takut," jelas Pastor Paschal saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2025).

Romo Paschal juga mengaku belum dapat berkomunikasi secara intens dengan Intan.

Baca juga: Forum Perempuan Diaspora NTT Beri 4 Tuntutan Terkait Kasus Aniaya terhadap ART Intan di Batam

Selama ini, keterangan yang didapat dari korban hanya berdasarkan cerita awal saat ia diselamatkan dari rumah pelaku Rosalina di kawasan pemukiman mewah Sukajadi, Batam, Minggu (22/6/2025).

"Karena kami sebagai pendamping masih sulit untuk berkomunikasi. Banyak keterangan yang bisa digali dari Intan," ujarnya.

 Selain Rosalina (44), polisi juga telah menetapkan Merlin (22), rekan kerja Intan, sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan ini.

ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos. 
ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang  )

Romo Paschal berharap aparat penegak hukum dapat menggali lebih dalam lagi terkait peristiwa tersebut.

"Masih banyak hal yang bisa digali, kasus ini belum tergali semua. Kami beri kesempatan saja ke polisi untuk meneruskan apakah ada kemungkinan pasal baru, atau tetap dengan pasal kemarin," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga Intan benar-benar pulih secara fisik dan psikis, serta mendampingi selama proses hukum berlangsung di pengadilan.

"Korban nanti akan diserahkan ke saya. Nanti akan didampingi hingga dia benar-benar pulih dan kita dampingi hingga proses hukum selesai. Kita belum berbicara mengenai pemulangan ke daerah asal. Kita fokus ke kesehatan, psikis, dan hukumnya," kata dia. (tribunnews.com)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved