Malaka Terkini
Ketua FPDT Sesalkan Bangunan RSP Wewiku Terbengkalai dan Mendesak Kejati NTT Usut Dugaan Korupsi
Wakil Bupati Malaka, HMS, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah dalam mendukung proses hukum tanpa kompromi.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, SE, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, NTT, yang hingga kini terbengkalai meski telah diresmikan setahun lalu.
Menurut Dony, pembangunan RSP Wewiku menghabiskan anggaran yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp 44,95 miliar lebih, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan. Sayangnya, hingga kini rumah sakit tersebut belum juga beroperasi.
"Ini anggaran yang sangat besar dari negara untuk membangun fasilitas pelayanan kesehatan. Tapi sudah setahun diresmikan, anehnya rumah sakit ini belum juga difungsikan. Ini menandakan ada masalah. Pasti ada item pekerjaan yang belum selesai, tapi kok bisa diresmikan? Aneh tapi nyata," tulis Dony Tanoen dalam keterangannya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut, Dony menyatakan bahwa FPDT memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit tersebut.
Baca juga: Bangunan RS Pratama Wewiku Terbengkalai, Kini Ibarat Rumah Hantu Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat
"Orang-orang yang terlibat harus diproses hukum. Anggaran Rp 44 miliar lebih tidak boleh dibiarkan begitu saja hanya untuk bangunan yang berubah fungsi menjadi museum tanpa manfaat. PPK dan kontraktor harus bertanggung jawab," tegasnya.
FPDT, kata Dony, juga mendesak Kejati NTT agar menegakkan hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam korupsi dan merugikan rakyat harus ditindak tegas.
"Kejati NTT harus menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam proyek pembangunan RSP Wewiku agar ada efek jera," pungkas Dony Tanoen.
Sebelumnya, Bangunan megah Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini terbengkalai meski telah diresmikan oleh mantan Bupati Simon Nahak pada 13 Juni 2024 lalu.
Fasilitas kesehatan yang dibangun dengan dana negara senilai Rp 44,95 miliar itu kini tak berfungsi, ibarat rumah hantu yang tak memberi manfaat bagi masyarakat.
Pantauan POS-KUPANG.COM pada Rabu (25/6/2025) menunjukkan bahwa proyek yang dibangun di perbatasan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Malaka ini kini menjadi sorotan publik. Lokasi RS Pratama ini berada tepat di belakang Puskesmas Alkani, Kecamatan Wewiku.
Bahkan, beberapa hari sebelumnya, proyek ini kini disinyalir terindikasi korupsi setelah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTT, Ikhwan Nul Hakim, bersama jajarannya dan Plt. Kajari Belu, Yoanes Kardinto, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi ini.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS), yang mendampingi para penyidik meninjau langsung kondisi proyek yang telah menelan anggaran besar, namun hingga kini belum beroperasi.
Sejumlah item pekerjaan menjadi sorotan tim penyidik, antara lain, Chating tanah senilai Rp 2 miliar, Konstruksi bangunan utama Rp 15 miliar, Drainase keliling RS Rp 900 juta.
Namun, kondisi fisik bangunan saat ini dinilai tidak sebanding dengan nilai proyek tersebut. Beberapa bagian tampak belum selesai dan belum memenuhi standar pelayanan medis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.