Opini
Opini: Membentuk Pemimpin Sekolah Digital, Saatnya Kepala Sekolah Jadi Arsitek Perubahan
Era digital menuntut kepala sekolah untuk tidak hanya menjadi pengelola administratif, tetapi juga pemimpin perubahan yang adaptif terhadap inovasi.
Oleh: Heryon Bernard Mbuik
Dosen PGSD FKIP Universitas Citra Bangsa, Kupang - Nusa Tenggara Timur
POS-KUPANG.COM - Transformasi pendidikan nasional saat ini tidak bisa dilepaskan dari tuntutan digitalisasi, baik dalam aspek pembelajaran maupun manajemen sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sebagai salah satu kebijakan desentralisasi pendidikan, semakin diperkuat dengan dukungan teknologi digital melalui platform seperti ARKAS, SIPLah, dan Rapor Pendidikan.
Namun, hadirnya sistem ini tidak serta-merta menjamin kesiapan semua sekolah, terutama dalam hal kepemimpinan.
Era digital menuntut kepala sekolah untuk tidak hanya menjadi pengelola administratif, tetapi juga pemimpin perubahan yang adaptif terhadap inovasi.
Kepala sekolah di era ini harus memahami data, menginterpretasikan indikator mutu, serta menjadikan informasi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan strategis.
Pertanyaan reflektif yang muncul adalah: apakah kepala sekolah di daerah-daerah seperti Kota Kupang sudah mampu mengemban peran ini secara optimal?
Kepala Sekolah dan Tantangan Literasi Digital
Kepala sekolah sejatinya adalah arsitek perubahan: perancang visi, penggerak tim, dan pengambil keputusan berbasis data.
Tetapi dalam praktiknya, banyak kepala sekolah di Kota Kupang dan daerah lain di NTT masih berjuang memahami fungsi dasar platform digital.
Kepala sekolah di SDI Sikumana 3 menyatakan belum memanfaatkan Rapor Pendidikan secara optimal, karena mengalami kesulitan dalam menginterpretasikan indikator mutu yang kompleks dan bersifat teknis.
Selain keterbatasan interpretasi data, SDI Sikumana 3 juga menghadapi persoalan teknis seperti koneksi internet yang tidak stabil dan keterbatasan perangkat digital.
Kondisi ini menyulitkan kepala sekolah untuk mengakses platform secara reguler, sehingga Rapor Pendidikan belum sepenuhnya dijadikan landasan refleksi mutu yang sistematis.
Hal ini menandakan bahwa peran kepala sekolah belum sepenuhnya berpindah dari administrator manual ke pemimpin yang menguasai data.
Antara Platform Digital dan Praktik di Lapangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.